Sudah Meninggal Dunia Jadi Tersangka, Keluarga Almarhum Ardian Siswa SMAN 3 Kotabumi Minta Keadilan

Rantini (50) ibu dari almarhum Ardian Singo Putra siswa SMAN3 Kotabumi yang menjadi tersangka laka lantas menunjukan surat pemberitahuan setatus tersangka almarhum anaknya. -Foto IST -

Dijelaskannya, dalam perjalanan kasus tersebut pihak yang menjadi korban itu, belum pernah sekalipun mengunjungi keluarga. Hanya sebatas perantara, dan melalui sambungan ponsel.

"Mereka sempat terucap untuk memberikan sejumlah uang. Tapi, kami keluarga tidak pernah meminta. Yang dibutuhkan bukan itu," jelasnya sambil matanya berkaca-kaca. 

Melainkan, tanggung jawab selaku lawan hingga menyebabkan anaknya meninggal dunia didalam kejadian kecelakaan tersebut.

Permintaan itu, kata dia, juga disampaikan setelah menerima pesan dari perantara (mediasi) dilakukan keluarga korban.

Keinginan pihak keluarga yang dijadikan tersangka meski anaknya meninggal dunia itu ialah kekeluargaan dari pihak yang menjadi korban lakalantas itu.

"Permintaan kami tidak banyak, kami mau dia ke sini dan kita hanya ingin kawan yang dibonceng (korban) itu diobati. Lantas, motor dan HP diperbaiki, karena rusak akibat kejadian kecelakaan tersebut," timpal bapak almarhum Aristion (53).

Dia menambahkan dalam perjalanannya, sang anak cukup berprestasi dan mudah bergaul dengan rekan maupun lingkungannya. Sehingga saat dia telah tiada banyak dukungan.

Seperti rekan - rekannya, maupun tetangganya. Sebab, selain supel dan sering membantu juga dia ringan tangan.

Demikian juga, dengan tetangganya. Cukup miris terhadap nasib anak yang dijadikan tersangka itu.

"Kalau pandangan kami, selama hidupnya selalu berprilaku baik. Dan terhadap keluarga sangat perhatian, karena sering membantu seperti memberi uang dan lainnya. Termasuk disuruh - suruh dia mau," ujar tetangganya, Juwita (43).

Mereka berharap kepada aparat terkait untuk dapat mendudukkan perkara sesuai dengan keadaan sebenarnya terjadi di lapangan.

Terpisah Kasatlantas Polres Lampura, Iptu Joni Charter membenarkan anak yang meninggal dunia dalam kejadian kecelakaan di Abung Barat tersebut menjadi tersangka.

Itu bukan dilakukan begitu saja, melainkan melalui proses tahapan penyidikan yang berlaku.

"Kita telah melakukan prosesnya, sampai kepada tahap ini. Kejadian tersebut, orang yang meninggal dunia menjadi tersangka itu bukan hanya dalam kasus tersebut. Tapi juga lainnya," kata Joni melalui sambungan WhatsApp-nya malam.

Dia menegaskan kedepan akan dilaksanakan gelar perkara lanjutan yang mengundang berbagai pihak.(ozy/nca)

Tag
Share