Predikat SPBE Kurang, Pemkot Bakal Latih IT

BANDARLAMPUNG - Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana memberi tanggapan terkait sistem pemerintah berbasis elektronik (SPBE) yang kini berpredikat kurang.

Bunda Eva –sapaan akrabnya– menyebut hal itu bukan rendah, tetapi kini pihaknya tengah berada pada fase penyesuaian tim IT (information technology) guna memaksimalkan pelayanan pada setiap OPD di bawah binaannya. ’’Bukan rendah, kalau masalah IT kita sudah punya. Semua dinas sudah punya. Hanya kita belum menyosialisasikannya. Dengan sosialisasi kemarin, akan aktif di dinas-dinas di bidangnya," katanya, Jumat (24/11).

Menurut Eva, selain sosialisasi kemarin, pihaknya kini tengah mempersiapkan tenaga IT setiap OPD untuk melakukan pelatihan tersebut. "Kita juga dalam waktu dekat ini bakal memberikan pelatihan khusus di bidangnya untuk para IT di setiap dinas," ungkapnya. Dengan begitu, para tenaga IT yang dimiliki Pemkot Bandarlampung akan mendapatkan pemahaman lebih jauh mengenai teknologi-teknologi terbarukan, dengan harapan bisa menerapkan dan membuat pelayanan lebih baik lagi. 

"Kita berikan pelajaran khusus untuk perkembangan teknologi di Bandarlampung, Insya Allah bisa naik, hàrus semangat," tandasnya

Sebelumnya diberitakan, tim Asessor Eksternal Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mendata dalam dua tahun belakang ini, SPBE Bandarlampung mendapatkan Predikat Kurang.

Hal itu disampaikan ketua Tim  SPBE Kemenpan RB, Prof Syopiansyah Jaya Putra, ditemui Rabu (22/11) di Gedung Semergou Pemkot Bandarlampung. Menurutnya, adanya SPBE ditujukan tidak lain untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkulitas dan terpercaya. "Hasil evaluasi 2021, indeks SPBE Kota Bandarlampung hanya 1,2 dengan Predikat Kurang," katanya ditemui dalam sosialisasi SPBE. 

Hasil di atas dinilai masih kalah dengan data yang dimiliki Pringsewu dengan indeks 2,03 masuk predikat cukup, Waykanan 2,1 predikat cukup dan Metro 2,14 predikat cukup. "Sementara hasil evaluasi 2022, SPBE Bandarlampung mengalami naik sedikit, namun masih memperoleh predikat kurang dengan indeks 1,53," ujarnya. Dengan begitu, Bandarlampung kini berada pada  posisi kedua terbawah setelah Kabupaten Tanggumus (1,03) dari total 15 kabupaten/kota di Lampung yang dinilai. (mel/c1/nca)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan