Pemprov Akan Rolling Jabatan Kepala Sekolah
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Sulpakar-FOTO PRIMA IMANSYAH/RADAR LAMPUNG-
BANDARLAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berencana me-rolling sejumlah kepala sekolah di tingkat SMA, SMK, dan SLB.
Sebelum melakukan rolling, Pj. Gubernur Lampung Samsudin akan mengadakan seleksi terbuka untuk posisi kepala sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Sulpakar mengatakan seleksi jabatan kepala sekolah ini dilakukan sesuai syarat yang diatur dalam Kurikulum Merdeka Mengajar dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
BACA JUGA:Diamankan, Oknum Kades di Lampung Timur Diduga Pesta Narkoba
’’Makanya, kami mulai melakukan persiapan untuk mengisi jabatan kepala sekolah dengan sistem seleksi terbuka,” ungkap Sulpakar, Rabu (2/10).
Dia menjelaskan seleksi terbuka jabatan kepala sekolah ini tengah dalam persiapan. Sebab selama ini, pihaknya menggunakan sistem pengangkatan kepala sekolah dan pengawas sekolah (KSPS) dalam mengisi jabatan kepala sekolah.
’’Sistem ini berupa aplikasi yang disiapkan oleh Kemendikbudristek untuk mengisi jabatan kepala sekolah.Kan aplikasinya sudah disiapkan. Tetapi ini mau kita lakukan lelang terbuka," ujarnya.
Sulpakar berharap seleksi terbuka jabatan kepala sekolah ini dapat memberikan kesempatan yang luas bagi para peserta yang memenuhi syarat untuk menjadi kepala sekolah. ’’Jadi, seleksi terbuka ini untuk siapa saja yang memenuhi persyaratan," ucapnya.
Sebelumnya, Samsudin mengatakan dalam penerapan Kurikulum Merdeka, kepala sekolah memiliki peran krusial, baik sebagai pendidik, administrator, maupun supervisor.
’’Sebagai pendidik, kepala sekolah harus mampu memotivasi, membimbing, dan mengarahkan seluruh elemen sekolah untuk mencapai tujuan pendidikan yang diharapkan," jelasnya.
Kata Samsudin, sebagai administrator, kepala sekolah bertanggung jawab atas perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pembinaan, serta evaluasi demi meningkatkan kinerja tenaga pendidik di sekolah.
Sementara itu, peran kepala sekolah sebagai supervisor mencakup pendampingan kepada guru dan staf dalam mengembangkan kompetensi mereka, serta memberikan bimbingan agar mampu memahami dan mengatasi permasalahan yang dihadapi siswa.
Tidak hanya itu, lanjut Samsudin, kepala sekolah juga memiliki beberapa peran strategis lainnya. Seperti agen perubahan untuk mewujudkan pendidikan berkualitas, pemimpin di sekolah, penanggung jawab keseluruhan proses pendidikan, dan penggerak komunitas belajar.
Dalam penerapan Kurikulum Merdeka, penting bagi Kepala Sekolah untuk menjalin komunikasi dan kolaborasi yang baik dengan seluruh elemen sekolah serta para pemangku kepentingan.