Anggota DPRD Lamteng, Edi Yonisa Akan Perjuangkan Aspirasi Masyarakat di Dapil III

--


--

LAMTENG - Edi Yonisa, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) masa jabatan 2024-2029 / yang telah resmi dilantik pada 19 Agustus 2024 lalu. 

Edi Yonisa merupakan 1 dari 13 anggota DPRD Lamteng dari partai Golkar yang duduk di kursi legislatif Lamteng. 

Setelah resmi jabat sebagai anggota DPRD Lamteng, dirinya bertekad untuk mengawal aspirasi masyarakat dari daerah pemilihan III, yakni Kecamatan Trimurjo, Bekri, Bangunrejo, Kalirejo, dan Sendang Agung. 

BACA JUGA:Pamerkan Alat Vital di Minimarket, Oknum Mahasiswa di Bandar Lampung Diringkus Polisi

Menurut Yon sapaan akrab Edi Yonisa, masih banyak aspirasi masya­rakat yang belum tersalurkan, dan itu yang menjadi alasan dirinya menca­lonkan diri sebagai anggota legislatif di Kabupaten Lamteng dengan dukungan banyak masyarakat 

“Selama turun di tengah masyarakat, banyak masukan dari masyarakat supaya saya bisa mengawal aspirasi mereka di gedung DPRD Lampung Tengah,” kata Edi Yonisa.

Namun begitu, aspirasi masyarakat menurutnya akan disesuaikan dengan anggaran yang ada di Kabupaten Lampung Tengah.

BACA JUGA:Pelaku Curanmor Viral Todong Senpi di Pahoman Ternyata Sudah Beraksi Belasan Kali

“Karena fungsi DPRD kan nantinya sebagai legislasi, budgeting dan pengawasan. Jadi setiap penganggaran kan harus disesuaikan dengan anggaran yang ada,” ungkapnya. 

Namun begitu, ia berjanji selama lima tahun kedepan di masa aktifnya di DPRD Lamteng, akan membawa sejumlah program pembangungan untuk masyarakat di Dapil III Lamteng.

“Seperti program infrastruktuk jalan, pertanian, pendidikan dan lainnya apa yang bisa saya lakukan, akan saya wujudkan demi kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya. (*)

Tag
Share