Puluhan Motor Diamankan dari Komplotan Curanmor Lamteng

DIRINGKUS: Tim gabungan Tekab 308 Presisi Polres Pringsewu, Polsek Pagelaran, dan Polsek Sukoharjo meringkus empat tersangka komplotan curanmor asal Lampung Tengah.--FOTO HUMAS POLRES PRINGSEWU

Empat Tersangka Ditangkap

PRINGSEWU - Tim gabungan Tekab 308 Presisi Polres Pringsewu, Polsek Pagelaran, dan Polsek Sukoharjo meringkus empat tersangka komplotan pencuri kendaraan bermotor (curanmor). Keempatnya adalah As alias Ansor (40), warga Kecamatan Padangratu; An (30), warga Kecamatan Pubian; serta DR dan DF, warga Kecamatan Bangunrejo, Lampung Tengah. 

Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunus Saputra mengatakan dua tersangka yakni As dan An merupakan residivis  kasus yang sama. ’’Dua tersangka residivis,’’ katanya

 Kronologis penangkapan, kata Yunus, pertama menangkap

As  di  kontrakannya Pekon Sinarbaru Timur, Kecamatan Sukoharjo, Rabu (25/9) sekitar pukul 21.00 WIB. ’’Dari atangan As diamankan barang bukti berupa 1 unit HP Vivo Y12 milik korban dan tiga unit motor tanpa dilengkapi  dokumen dan diduga hasil kejahatan,’’ ujarnya. 

Dari nyanyian As, kata Yunus, selang sehari kemudian anggota kembali bergerak menangkap An di rumahnya, Kamis (26/9) sekitar pukul 02.00 WIB.  ’’Dari tangan An diamankan satu unit motor Vega dan kunci letter T yang kerap digunakan dalam aksi pencurian,’’ ungkapnya. 

Dari pengakuan kedua tersangka, kata Yunus, telah melakukan 13 kali aksi pencurian. ’’Rinciannya 12 kali di wilayah Kabupaten Pringsewu (7 di Kecamatan Sukoharjo dan 5 di Kecamatan Pagelaran) dan 1 kali di Kecamatan Kedondong, Pesawaran," katanya.

Tak berhenti di sini. Polres Pringsewu, kata Yunus, terus melakukan pengembangan. ’’Berbekal pengakuan kedua tersangka, kita mengamankan dua penadah motor hasil curian. Yakni DR dan DF.  Tersangka DR diamankan di rumahnya, Kamis (26/9) sekitar pukul 04.00 WIB. Dari tangan DR diamankan tiga unit motor tanpa dokumen. Sedangkan 

DF ditangkap saat ada di rumah temannya. Dari tangan DF diamankan dua unit motor.  Kemudian dari salah satu rumah di Kecamatan Bangunrejo juga berhasil mengamankan 12 unit kendaraan tambahan tanpa dokumen,’’ ungkapnya. (*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan