Lepas Dinas, Polisi di Lampung Selamatkan Sepeda Motor Warga

BERSYUKUR: Hernadi (39), seorang pengukur meteran pada Perusahaan Listrik Negara (PLN), bersyukur sepeda motornya bisa kembali usai dicuri oleh pelaku kejahatan.-FOTO IST -

“Kepada petugas, mereka mengaku juga pernah melakukan pencurian motor di Kabupaten Pringsewu dan Tulangbawang,” terangnya.

Selain berhasil membekuk dua pelaku spesialis curnamor lintas jabupaten tersebut, lanjutnya, polisi juga mendapati nama-nama pelaku lainya, yang masih bebas berkeliaran. 

“Saat ini kami sedang melakukan pengembangan kasus terkait kelompok-kelompok yang sering bergabung dengan mereka,” imbuhnya. 

’’Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dan diancam kurungan penjara selama 7 tahun,” pungkasnya. (rls/rtv/sya/c1/abd) 

 

Tag
Share