Lepas Dinas, Polisi di Lampung Selamatkan Sepeda Motor Warga
BERSYUKUR: Hernadi (39), seorang pengukur meteran pada Perusahaan Listrik Negara (PLN), bersyukur sepeda motornya bisa kembali usai dicuri oleh pelaku kejahatan.-FOTO IST -
MASGAR – Meski lepas dinas, anggota Polres Lampung Barat Bripka Rico Hady Saputra berhasil menyelamatkan sepeda motor warga dari aksi pencurian.
Hernadi (39), seorang pekerja pengukur meteran pada Perusahaan Listrik Negara (PLN), bersyukur sepeda motornya bisa kembali usai dicuri oleh pelaku kejahatan.
Diketahui Pada Kamis, 26 September 2024, sebuah insiden pencurian sepeda motor terjadi di Jalan ke arah LP Anak Kp Masgar, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, milik Hernadi.
Peristiwa ini bukan hanya mencuri barang berharga, tetapi juga melibatkan aksi kejar-kejaran yang dramatis dan berbahaya.
Hernadi, seorang pria berusia 39 tahun, menjalankan tugasnya dengan mencatat meteran listrik di rumah pelanggan. Ia dengan hati-hati memarkirkan sepeda motornya, jenis Honda Beat berwarna merah dengan nomor polisi B 6276 JCE, di depan rumah tersebut.
Dalam situasi yang tampaknya biasa ini, Hernadi tidak menyangka bahwa ia akan menjadi korban pencurian yang begitu cepat dan terorganisir.
Hernadi mengatakan peristiwa itu terjadi saat dirinya tengah bekerja mengukur meteran listrik dirumah warga di wilayah Masgar, Lampung Tengah.
Sepeda Motor yang tengah diparkirkan didepan rumah warga ini berhasil dicuri para pelaku yang berjumlah 4 orang.
“Awalnya saya ini lagi ngukur meteran dirumah warga di Masgar Lampung Tengah. Terus motor saya ini tiba-tiba dibawa para pelaku, jumlahnya ada 4 orang. Saya sempat kejar itu sambil teriak,” katanya, Jumat (27/9/2024).
“Saya kejar itu beruntung ada warga yang mau nolongin minjamin motor, terus setibanya di Desa Gotong Royong itu saya ketemu Bripka Rico terus beliau nanya ada apa, langsung saya kasih tahu dan langsung dikejar sama Pak Rico. Itu juga saya ikut ngejar dan Alhamdulillah dua dari 4 pelaku ini berhasil ditangkap dan motor saya bisa kembali lagi,” lanjutnya.
Dengan ketangkasan dan keberanian Bripka Rico, ia berhasil mengejar pelaku selama kurang lebih 2 kilometer sebelum akhirnya berhasil menangkap pelaku pertama di Jalan Baru Panggungan, Kecamatan Gunung Sugih.
Setelah penangkapan pertama, Bripka Rico segera menghubungi AIPTU Supangat dari Polsek Gunung Sugih untuk meminta bantuan dalam menangkap pelaku lainnya yang masih berkeliaran.
Kerja sama antara anggota kepolisian ini sangat krusial dalam menyelesaikan kasus ini. Mereka berhasil mengamankan sepeda motor milik Hernadi yang sebelumnya dicuri serta dua pelaku lainnya yang terlibat.
Dua pelaku yang berhasil ditangkap, yaitu Efendi, berusia 24 tahun, dan Ahmad Riswanda, 22 tahun, keduanya berasal dari Desa Fajar Bulan, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah. Penangkapan ini tidak hanya memberikan kelegaan bagi korban, tetapi juga menegaskan bahwa tindakan kriminal akan mendapatkan konsekuensi.