RAHMAT MIRZANI

Dewas KPK Koordinasi dengan Bareskrim

Pengacara Klaim Bukan SYL yang Laporkan Firli ke Polda Metro

JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Sebab, pengusutan dugaan pelanggaran kode etik terhadap Firli bersamaan dengan pengusutan tindak pidana dugaan pemerasan terhadap SYL.

’’Koordinasi dengan Bareskrim sehubungan dengan laporan-laporan dugaan pelanggaran etik yang diterima Dewas KPK,” kata anggota Dewas KPK Albertina Ho, Rabu (22/11).

Albertina tidak menjelaskan secara rinci maksud koordinasi tersebut. Ia hanya menyatakan bahwa koordinasi itu sehubungan dugaan pelanggaran etik yang tengah ditangani Dewas KPK. ’’Karena masih dalam proses tidak bisa kami sampaikan,” tegasnya.

  Sementara itu, Firli telah diperiksa Dewas KPK pada Senin (20/11). Dia mengaku didalami Dewas KPK terkait dugaan pertemuannya dengan Syahrul Yasin Limpo. Namun, Firli enggan menjelaskan secara rinci materi pemeriksaan dirinya oleh Dewas KPK.

  Firli juga telah diperiksa Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri pada Kamis (16/11). Usai pemeriksaan itu, Firli mengumpat dari kejaran awak media.

  Firli pun mengklaim dirinya tidak pernah melakukan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo saat masih menjabat sebagai menteri pertanian. Ia pun menyatakan tidak pernah terlibat terkait dugaan suap dalam penanganan perkara di KPK.

“Di setiap kesempatan bahwa saya tidak pernah melakukan pemerasan kepada siapapun, dan saya juga tidak pernah terlibat terkait dengan suap menyuap,” ucap Firli dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/11).

Sebagaimana diketahui, pengusutan dugaan pelanggaran kode etik ini sejalan dengan proses penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya. Polisi telah menggeledah dua rumah milik Firli Bahuri yang berlokasi di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan dan di Villa Galaxy, Kota Bekasi, Jawa Barat.

  Bahkan, Firli juga telah diperiksa aparat kepolisian selama kurang lebih 10 jam. Firli mengklaim, tidak ada perlakuan khusus saat dirinya diperiksa penyidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo, pada Selasa (24/10).

Sementara, Pengacara SYL, Jamaluddin Koedoeboen mengklaim bukan kliennya yang melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tentang dugaan pemerasan ke Polda Metro Jaya. Dia juga menyatakan SYL tidak mengetahui pihak yang melaporkannya.

“Saya pastikan pelapor bukan pak SYL,” ujar Jamaluddin saat dihubungi awak, Rabu (22/11).

  Jamaluddin mengaku tak mengetahui pelapor kasus ini. Dia hanya menyebut kliennya adalah orang baik.

  “Pak SYL orang baik, pak Firli Bahuri orang baik dan pak Kapolda Metro orang baik, hanya saja situasi dan keadaan yang kurang baik,” jelasnya. 

Tag
Share