Sebanyak 126 hewan Penular Rabies di Mesuji Telah Divaksin, Berikut Rinciannya
--
MESUJI - Pemerintah Kabupaten Mesuji melalui Dinas Pertanian Bidang Peternakan telah melakukan vaksinasi terhadap 126 hewan penular rabies (HPR) di wilayah tersebut.
"Hingga hari ini Jumlah hewan penular rabies yang divaksin sebanyak 126 ekor," ungkap Kepala Bidang (Kabid) Peternakan Dinas Pertanian Kabupaten Mesuji, Darul Baferzon saat dikonfirmasi, Rabu 25 September 2024.
Rinciannya di Kecamatan Simpangpematang 51 ekor kucing, 3 ekor anjing dan 1 ekor kera dengan total 55 ekor.
Kemudian untuk Kecamatan Tanjung Raya, yang dilaksanakan pada 24 September 2024 kemarin Ada 66 ekor jucing, dan 5 ekor kera.
Sedangkan besok 26 September akan dilaksanakan vaksinasi rabies di Kecamatan Wayserdang.
Menurutnya, vaksinasi rabies yang digelar ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kasus penyakit rabies pada hewan peliharaan seperti anjing, kucing, kera.
Diberitakan sebelumnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Mesuji melalui Dinas Pertanian, Bidang Peternakan membuka pelayanan vaksinasi rabies gratis.
Pelaksanaan vaksinasi rabies gratis itu dilaksanakan di tiga titik yakni di Kecamatan Simpang Pematang, Tanjung Raya dan Kecamatan Wayserdang.
Terdapat persyaratan yang harus dipenuhi masyarakat yang ingin hewan peliharaannya mendapatkan vaksinasi rabies gratis.
Adapun persyaratannya diantaranya harus membawa Kartu Tanda Penduduk atau KTP.
Selanjutnya jenis hewan peliharaannya harus anjing, kucing dan kera.
Serta hewan peliharaan yang akan dilakukan vaksinasi rabies harus tidak bunting, sehat dan umur hewan minimal 3 bulan.(*)