Deklarasi Kampanye Damai Pilkada 2024: ”Pilkada Jujur, Rakyat Makmur”

DEKLARASI DAMAI: Bawaslu Lampung menggelar Deklarasi Kampanye Damai untuk mendukung Pilkada 2024, menekankan pentingnya menjaga kedamaian dan integritas pemilu.- FOTO IST -

“Jangan sampai buktinya belum cukup kuat, tetapi pihak yang diduga sudah dipanggil. Ini bisa berbahaya,” kata Puadi saat membuka Rapat Koordinasi Pemetaan Potensi Pelanggaran dan Permohonan Penyelesaian Sengketa Proses pada Tahapan Pencalonan Pilkada 2024, Jumat (16/8/2024).

BACA JUGA:Bambang Pacul Pimpin Tim Pemenangan Andika-Hendi di Pilkada Jateng 2024

Puadi menjelaskan bahwa pemanggilan tanpa bukti yang kuat dapat berpotensi mencemarkan nama baik pihak yang terlibat.

Oleh karena itu, ia mengimbau agar Bawaslu daerah menelusuri dan mendalami setiap informasi yang diterima sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

“Jika bukti sudah cukup kuat, kita memiliki mekanisme yang dikenal sebagai LHP (Laporan Hasil Pengawasan). Dalam konteks ini, jika bukti yang terkumpul sudah kuat, baru lakukan pemanggilan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Puadi menambahkan bahwa jika dugaan pelanggaran datang melalui laporan resmi, laporan tersebut harus memenuhi syarat formil dan materiil terlebih dahulu.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pemahaman yang mendalam mengenai regulasi yang berlaku di kalangan pengawas pemilu.

Menurutnya, semua tindakan pengawasan harus berdasarkan pada aturan hukum yang ada.

“Kuncinya, jajaran Bawaslu harus memahami regulasi yang berlaku. Kita harus memiliki landasan hukum yang jelas,” pungkasnya. (bwl/c1/abd) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan