Deklarasi Kampanye Damai Pilkada 2024: ”Pilkada Jujur, Rakyat Makmur”
DEKLARASI DAMAI: Bawaslu Lampung menggelar Deklarasi Kampanye Damai untuk mendukung Pilkada 2024, menekankan pentingnya menjaga kedamaian dan integritas pemilu.- FOTO IST -
BANDARLAMPUNG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung menggelar Deklarasi Kampanye Damai dan Pilkada Damai dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung 2024, Senin (23/9).
Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P. Panggar mengungkapkan adanya potensi ketegangan selama pilkada di Lampung, sehingga penting untuk menjaga kedamaian sepanjang proses pemilu.
Ia menekankan semboyan Sang Bumi Ruwa Jurai sebagai simbol penghargaan terhadap perbedaan yang ada di masyarakat.
’’Momentum pilkada ini diharapkan dapat melahirkan pemimpin yang mampu menyejahterakan masyarakat,” ungkap Iskardo.
Ia juga mengingatkan tanggung jawab menjaga kedamaian tidak berhenti pada hari pemungutan suara, tetapi harus berlanjut untuk menciptakan kondisi yang kondusif pasca-PILKADA.
BACA JUGA:Kemenkumham Lampung Siapkan 20 TPS Khusus di Lapas dan Rutan untuk Pilkada 2024
Iskardo mengajak semua pihak untuk menggaungkan semangat “Pilkada Jujur, Rakyat Makmur” dan memastikan calon pemimpin yang terpilih adalah yang istiqomah dalam memakmurkan masyarakat.
Ia berharap para calon tidak menyebarkan hoaks, isu SARA, atau ujaran kebencian.
Sementara itu, Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin, memberikan apresiasi atas upaya Bawaslu dan berharap deklarasi ini bukan hanya formalitas, tetapi dapat mewujudkan Pilkada yang damai.
Ia menekankan pentingnya fair play dalam kompetisi dan menghormati hasil pemilu, baik bagi yang menang maupun yang kalah.
BACA JUGA:Polresta Bandar Lampung Kawal Ketat Kedatangan Logistik Pilkada 2024 di Gudang KPU
“Saya juga menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemerintah Provinsi Lampung harus bersikap netral selama Pilkada 2024,” ujar Samsudin. Ia berharap Bawaslu dapat mengawasi proses pemilu dengan baik sebagai langkah maju bagi Lampung.
Diketahui Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Puadi, menegaskan pentingnya penguatan bukti bagi jajaran Bawaslu daerah saat menangani dugaan pelanggaran dalam Pemilihan 2024.
Hal ini, menurutnya, merupakan langkah krusial sebelum memanggil pihak yang diduga terlibat.