RAHMAT MIRZANI

Peserta CPNS Diberi 3 Hari untuk Masa Sanggah

Ilustrasi cpns-KemenpanRb-

Kepala BKPSDM Kota Metro melalui Sekretaris BKPSDM Alek Destrio mengatakan, jumlah pelamar CPNS di Lingkungan Pemkot Metro seluruhnya berjumlah 1.748 orang.

"Lalu yang tidak memenuhi syarat atau tidak lolos seleksi administrasi sebanyak 82 pelamar. Pelamar yang lolos administrasi berjumlah 1.666 orang," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis, 19 September 2024.

Ia menuturkan, para pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi artinya tidak memenuhi syarat.

Kesalahan yang mendominasi dilakukan pelamar diantaranya tidak mengikuti instruksi persyaratan yang diberikan.

"Beberapa tidak memenuhi syarat seperti mengunggah scan fotocopy ijazah, yang seharusnya scan asli ijazah," kata dia.

Namun, lanjutnya, pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi atau keberatan terhadap hasil seleksi administrasi berhak melakukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi, yang dimulai dari tanggal 20 - 22 September 2024 dengan memberikan keterangan yang jelas terhadap sanggahannya.

Masa sanggah merupakan waktu untuk pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar. Sanggahan tersebut diajukan terhadap pengumuman hasil seleksi administrasi.

"Jadi ada masa sanggah, tanggal 20 September sampai 22 September. Namun, sanggahan itu tidak akan diterima apabila kesalahan yang menyebabkan tidak lolos itu berasal dari pelamar sendiri," jelasnya.

Di Mesuji, tercatat sebanyak 1.072 pelamar dinyatakan lolos seleksi administrasi CPNS di lingkup Pemkab Mesuji tahun 2024, sebagaimana pengumuman yang dikeluarkan pada Kamis 19 September 2024. 

Dan ditandatangani oleh Pj Sekretaris Daerah selaku Ketua Panitia Seleksi Daerah CPNS Pemkab Mesuji, Wahyu Arswendo Umbara.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pengadaan Kepangkatan, Mutasi dan Informasi, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mesuji TB Reza Aspar pada Kamis 19 September 2024.

Menurut Reza dari 1.072 pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi atau (Memenuhi syarat).

"Ada 243 yang (TMS) atau Tidak Memenuhi Syarat," ungkapnya. Pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi atau berkeberatan atas hasil seleksi administrasi berhak melakukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi mulai tanggal 20 - 22 September 2024 dengan memberikan keterangan yang jelas terhadap sanggahannya.

Untuk mengetahui informasi selengkapnya mengenai pengumuman seleksi administrasi CPNS Mesuji dapat dilihat website Pemerintah Kabupaten Mesuji: https://www.mesujikab.go.id/. Atau Media Sosial (Medsos) BPSDM Kabupaten Mesuji. Diketahui Pemkab Mesuji menyediakan 63 formasi CPNS pada tahun 2024.(nal/rur/muk/nca)

 

Tag
Share