RAHMAT MIRZANI

Ini Cara Gampang Cek STNK Kendaraan Diblokir atau Tidak

Ilustrasi: STNK kendaraan bermotor. -- FOTO SEVA

Setelah Anda masuk ke halaman depan situs, harap masukkan nomor polisi, nomor mesin, dan seluruh informasi yang diminta dalam kolom yang tersedia. Setelah itu, klik tombol pencarian, dan hasilnya akan segera muncul pada layar Anda.

 

Datang Langsung ke Samsat Terdekat

 

Untuk mengecek apakah STNK diblokir, salah satu caranya adalah dengan datang langsung ke kantor Samsat terdekat. Di kantor Samsat, Anda dapat melakukan pemeriksaan langsung terhadap status STNK kendaraan. 

 

Petugas di sana akan memberikan informasi terkait apakah STNK kendaraan tersebut dalam kondisi diblokir atau tidak. 

 

Penting untuk membawa dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan dokumen kendaraan lainnya, agar proses pemeriksaan dapat dilakukan dengan lebih lancar. 

 

Jika STNK kendaraan Anda diblokir, petugas Samsat akan memberikan informasi lebih lanjut terkait alasan pemblokiran dan prosedur yang perlu diikuti untuk mengatasi masalah tersebut. (jpc)

 

Tag
Share