RAHMAT MIRZANI

SBSN Rp 65 M untuk Perbaikan 5,15 km Jalan, Pengguna Jalan Diminta Mikir Cari Jalan Alternatif

PERBAIKAN: Penampakan pergantian Jembatan Way Sabuk di Kabupaten Lampung Utara.-FOTO Kompu BPJN Lampung. -

// Pengguna Jalan Diminta Mikir Cari Jalan Alternatif

BANDAR LAMPUNG - Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung mulai melaksanakan perbaikan ruas jalan di Kabupaten Way Kanan dengan rigid pavement sepanjang 5,15 km. 

Perbaikan ini menggunakan anggaran dari dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) senilai Rp 65 miliar.

Kepala BPJN Lampung, Susan Novelia, menjelaskan bahwa perbaikan jalan nasional yang menghubungkan Provinsi Lampung dan Sumatera Selatan ini dilakukan di dua lokasi. 

Lokasi pertama berada di Desa Umpu Kencana dan Desa Gunung Sangkaran, Kecamatan Blambangan Umpu, dengan panjang penanganan 3.200 meter. Lokasi kedua terletak di Desa Gunung Sangkaran Sakti, Kecamatan Blambangan Umpu, sepanjang 1.950 meter.

“Pelaksanaan pekerjaan rigid pavement sepanjang 5,15 km sudah dimulai dan dijadwalkan selesai pada akhir Desember 2024,” ujar Susan Novelia saat dihubungi Radar Lampung, Rabu 18 September 2024.

BACA JUGA:Ungkap Kasus Penggelapan dan Penembakan, 21 Personel Polresta Bandar Lampung Dapat Penghargaan

BPJN Lampung berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan kelancaran pekerjaan dan lalu lintas, termasuk Polda Lampung, Polres Way Kanan, Dishub Provinsi Lampung, dan Pemkab Way Kanan.

Susan menghimbau masyarakat dan pengguna jalan untuk mencari jalur alternatif selama proses perbaikan. 

“Pekerjaan dilakukan dari pukul 17.00 WIB hingga dini hari pukul 05.00 WIB. Kami meminta pengguna jalan untuk mematuhi rambu peringatan,” tuturnya.

Khusus bagi kendaraan bertonase berat, Susan meminta agar lebih berhati-hati saat melintas. 

BACA JUGA:Seribu Mahasiswa Ikuti PKKMB IIB Darmajaya

“Diupayakan agar kendaraan tidak membawa muatan berlebih,” tambahnya.

Susan juga mengingatkan pengguna untuk mematuhi rekayasa lalu lintas yang diterapkan oleh Polres setempat.

Tag
Share