RAHMAT MIRZANI

Satresnarkoba Polres Tuba Tangkap Pengedar

Ilustrasi narkoba --

PANARAGAN - Satuan Reserse Narkoba Polres (Satresnarkoba) Tulangbawang Barat (Tubaba) menangkap kembali terduga pengedar narkoba jenis sabu di sebuah saluran irigasi di Tiyuh Marga Asri Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba). 

"Terduga pelaku inisial TDN (21) pria asal Marga Asri Kecamatan Tulangbawang Tengah," kata Kapolres Tulangbawang Barat AKBP Sendi Antoni melalui Kasatresnarkoba Tubaba AKP Jepri Syaifullah. 

Selain mengamankan terduga pelaku, anggota juga menyita barang bukti berupa satu plastik klip sedang yang di dalamnya berisi plastik klip kecil yang di dalamnya terdapat kristal-kristal kecil yang diduga jenis sabu seberat 5,12 gram, satu unit mobil Toyota New Avanza warna silver dan satu unit handphone Oppo Reno 6 5G. 

Penangkapan terhadap terduga pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa di TKP tersebut diduga sering terjadi transaksi jual beli sabu, atas dasar informasi tersebut, tim opsnal mendalami dan melakukan penyelidikan.

Setelah mengetahui lokasi dan keberadaan terduga pelaku tim opsnal langsung menyergap. Pelaku kemudian dilakukan penggeledahan badan dan sekitaran TKP ditemukan barang bukti tersebut di atas.

"Terduga dan barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Tulangbawang Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut,"kata AKP. Jepri. 

Terduga pelaku TDN dikenakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(fei/nca)

Tag
Share