RAHMAT MIRZANI

Pengumuman Hasil Masa Sanggah Seleksi PPPK Masih Disiapkan

BANDARLAMPUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung belum mengumumkan hasil masa sanggah seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Di mana, masa sanggah bagi pendaftar PPPK di lingkungan Pemprov Lampung yang tidak memenuhi syarat (TMS) berlangsung mulai 19–21 Oktober 2023. Untuk pengumuman pascasanggah dijadwalkan 22–28 Oktober 2023.

Diketahui dari Pengumuman Nomor: 800/2243/VI.04/2023 tentang Hasil Seleksi Administrasi Seleksi PPPK di Lingkungan Pemprov Lampung 2023, untuk formasi fungsional guru sebanyak 6.508 peserta dan fungsional tenaga kesehatan 847 peserta.

Total peserta yang lulus seleksi administrasi PPPK Pemprov Lampung 2023 sebanyak 7.355 peserta.

Jika melihat dari data jumlah peserta yang mendaftar hingga 11 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB, jumlah pendaftar sebanyak 8.313 pendaftar. Rinciannya, 7.072 guru dan 1.241 tenaga kesehatan.

Hingga ada sekitar ada sekitar 958 pendaftar yang tidak lulus seleksi administrasi jika melihat jumlah pendaftar 8.313 pendaftar dan yang lulus seleksi administrasi sebanyak 7.355 peserta.

Panitia seleksi kembali mengeluarkan pengumuman pada 18 Oktober 2023 perihal perubahan status hasil seleksi administrasi PPPK di lingkungan Pemprov Lampung 2023.

Hasilnya, ada empat pendaftaran yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan yang sebelumnya MS menjadi TMS.

Plt. Kabid Pengadaan, Mutasi, dan Pemberhentian Pegawai BKD Lampung Budi Sofyan mengatakan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan hasil pasca masa sanggah untuk diumumkan.

Di mana, proses verifikasi atau jawaban dari masa sanggah yang diaukan oleh pendaftar setelah dinyatakan TMS pun telah dilakukan oleh pihaknya. "Verifikasinya sudah, sedang kita sedang merapikan data peserta yang telah mengikuti sanggah untuk diumumkan," ujar Budi Sofyan.

Untuk waktu pengumumannya sendiri, kata Budi Sofyan, maksimal 28 Oktober 2023. ’’Saat ini persiapan pengumuman dikebut.

Disinggung terkait jumlah peserta yang mengajukan sanggah, Budi Sofyan menyatakan belum mau mengungkapkan secara rinci. Tapi, diri menyebut lebih dari 50 persen dari jumlah yang TMS saat pengumuman hasil seleksi administrasi lalu.

’’Jumlah pastinya nanti diumumkan. Peserta yang TMS kemarin bisa mengajukan sanggah, dan kita periksa, serta kita jawab," kata Budi Sofyan.

Begitu juga disinggung terkait penyebab pelamar yang TMS saat seleksi administrasi lalu, Budi Sofyan menyatakan ada beberapa penyebabnya. Mulai dari pendidikan tidak linier dengan posisi yang dilamar, tidak melampirkan dokumen yang diminta, STR tidak berlaku, dan lainnya. (pip/c1/ful)

 

Tag
Share