Ringkus Pencuri HP lewat Undercover Buy
BANDARLAMPUNG – Polsek Kemiling, Bandarlampung, meringkus seorang pencuri HP. Yakni SM (19), warga Kelurahan Gedongair, Kecamatan Tanjungkarang Barat (TkB).
Kapolsek Kemiling Ipda Agus Heryanto menyatakan tersangka ditangkap lewat teknik undercover buy. ’’Tersangka menjual HP merek Oppo hasil curian di Marketplace seharga Rp1,5 juta. Lalu, kita berpura-pura menjadi pembelinya,’’ kata dia.
Agus Heryanto menyatakan, tersangka ditangkap di pinggir jalan Gang Sukses, Langkapura, Bandarlampung, saat COD, Sabtu malam (21/10). ’’Saat HP dicek, kode nomor IMEI HP sama dengan nomor tentera pada kotak handphone milik korban,’’ ujarnya.
HP yang dijual, kata Agus Heryanto, milik Deni, warga Jalan Imam Bonjol, Gang Sukses, Langkapura, Bandarlampung. ’’Tiga unit HP korban hilang dari rumah, Kamis (19/10),’’ katanya.
Dari pengakuan SM, kata Agus Heryanto, yang bersangkutan berperan membantu menjual barang curian tersebut. "SM menerima HP curian dari temannya IM (DPO) untuk dijualkan. Saat ini, kit masih mengejar IM," ungkap Agus Heryanto. (gie/c1/ful)