Inpres Jalan Daerah Mulai Oktober, Lampung Dipastikan Dapat Kucuran Anggaran
Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Lampung M. Taufiqullah. -FOTO DOK. RADAR LAMPUNG -
BANDARLAMPUNG – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mendapat alokasi anggaran Program Inisiatif Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) 2025 sebesar Rp10,21 triliun.
Dana ini mencakup pekerjaan fisik yang dimulai tahun ini hingga kontrak tahun jamak (multi years contract/MYC) pada 2026.
Program tersebut tinggal menunggu implementasi. Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Inpres Nomor 11 Tahun 2025 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah guna Mendukung Swasembada Pangan dan Energi. Pelaksanaan dijadwalkan mulai Oktober 2025.
Dari total anggaran tersebut, Rp9,91 triliun dialokasikan untuk 439 kegiatan fisik, sementara Rp297 miliar digunakan untuk dukungan teknis. Targetnya, pembangunan jalan sepanjang 1.611 kilometer dan jembatan sepanjang 458 meter.
Pelaksanaan IJD 2025 dibagi tiga tahap: Tahap I: Rp4,34 triliun untuk 781 km jalan dan 129,42 m jembatan; Tahap II: Rp3,03 triliun untuk 511,40 km jalan; dan Tahap III: Rp1,62 triliun untuk 282 km jalan dan 30 m jembatan.
Provinsi Lampung dipastikan kembali menjadi salah satu daerah penerima. Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Lampung, M. Taufiqullah.
Meski demikian, masih belum jelas berapa kuota yang didapatkan dari total anggaran tersebut.
Pun Taufiq tidak merinci, sektor dan daerah mana saja yang diprioritaskan proyek pembangunan yang akan diimplementasikan di Lampung.
“InsyaAllah dapat, tapi untuk surat keputusan (SK)-nya belum turun,” ujarnya saat dihubungi, Minggu (21/9/2025).
Meski begitu, Taufiqullah belum merinci ruas mana saja yang akan diperbaiki maupun besaran anggarannya. Sebagai perbandingan, pada 2024 Lampung mendapat satu paket pekerjaan perbaikan jalan senilai Rp15 miliar di ruas Batu Badak–Wana sepanjang 4 km milik Pemkab Lampung Timur.
Sementara pada 2023, sebanyak 16 ruas jalan di 11 kabupaten dengan total panjang 102 km diperbaiki melalui program IJD dengan nilai Rp806 miliar.
Sebelumnya, Tahun 2024, hanya satu paket perbaikan jalan yang didanai oleh inpres jalan daerah (IJD) senilai Rp 15 miliar.
Ruas tersebut adalah Batu Badak-Wana yang merupakan jalan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur.
Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung Susan Novelia mengatakan, tahun 2024 preservasi jalan yang didanai IJD hanya ada satu paket.