RAHMAT MIRZANI

Dua Prasasti di Lampung Diusulkan Jadi Peringkat Nasional pada Sidang TACBN Ke-6 Tahun 2024

DIUSULKAN: Usulan diajukan dalam Sidang Kajian Penetapan Cagar Budaya Peringkat Nasional ke-6 Tahun 2024 yang digelar di Hotel Kristal, Jakarta Selatan, pada 10-13 September 2024.-Foto Diskominfotik Lampung -

"Lampung memiliki kekayaan sejarah dan budaya yang luar biasa, dan kami akan terus bekerja keras untuk memastikan bahwa warisan ini dilestarikan dan diwariskan kepada generasi mendatang. Kami percaya bahwa cagar budaya tidak hanya menjadi kebanggaan daerah, tetapi juga bagian penting dari identitas bangsa Indonesia," tegas Samsudin.

Lebih lanjut, Samsudin juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam upaya pelestarian cagar budaya. 

'Upaya pelestarian ini adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap dukungan dari semua pihak untuk terus melindungi dan mengembangkan potensi cagar budaya di Lampung," tambahnya.

Dengan berbagai langkah dan kolaborasi yang terus diperkuat, Pemprov Lampung optimis dapat terus menjaga dan melestarikan warisan budaya sebagai aset penting daerah dan nasional.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Sulpakar, menyatakan rekomendasi TACBN ini merupakan bukti keseriusan Pemerintah Provinsi Lampung dalam melestarikan cagar budaya sebagai warisan sejarah dan budaya bangsa. 

"Kami berkomitmen untuk melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan cagar budaya sebagai bagian dari identitas dan kebanggaan Lampung," ujarnya.

Dalam sidang ini juga terungkap bahwa Lampung adalah daerah yang kaya akan sejarah dan kebudayaan, yang telah menjadi pusat perkembangan agama, sosial, budaya, ekonomi, edukasi, dan literasi sejak masa lampau.

Keberadaan Prasasti Palas Pasemah dan Prasasti Batu Bedil memperkuat posisi Lampung sebagai wilayah yang memiliki peradaban yang tinggi dan penting di Nusantara.

Kedepan, Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan mengusulkan kembali Situs Batu Brak untuk ditetapkan sebagai cagar budaya peringkat nasional.

Saat ini, pengusulan tersebut masih memerlukan kelengkapan data-data pendukung untuk menguatkan keberadaan dan nilai penting dari situs tersebut, yang terdiri dari batu-batu umpak dan dolmen yang tersebar di wilayahnya.(*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan