Ditjen AHU Kemenkumham RI dan Kemenkumham Lampung Gelar Piloting dan Inkubasi Perseroan Perorangan

Kakanwil Kemenkumham Lampung dan Direktur Badan Usaha Ditjen AHU Kemenkumham RI foto bersama dengan pelaku usaha.-FOTO ANGGI RHAISA/RADAR LAMPUNG -
BACA JUGA:Momentum Meningkatkan Keterlibatan UMKM di Pringsewu Melalui Tapismall
“Dengan adanya pembukaan rekening, akan lebih mudah bagi perusahaan untuk memperoleh permodalan dan dukungan lainnya,” kata Santun.
Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung, Dr. Dodot Adikoeswanto, Bc.IP., SH., MH, mengatakan bahwa per 16 Agustus 2024, terdapat 203.746 pelaku usaha yang telah mendapatkan sertifikat pendaftaran perseroan perorangan, dengan 4.067 di antaranya berasal dari Provinsi Lampung. “Jumlah ini menunjukkan keberhasilan pemerintah dalam mempermudah proses berusaha bagi pelaku usaha,” ujarnya.
Dr. Dodot menambahkan bahwa pihaknya terus mendorong pelaku UMKM untuk mendirikan perseroan perorangan dan meningkatkan kuantitas produk mereka.
Narasumber FGD Piloting dan Inkubasi Perseroan Perorangan.--
“Dengan meningkatnya kuantitas produk dan status perseroan perorangan, peluang untuk mendapatkan permodalan dari perbankan juga akan meningkat,” ungkapnya.
Dalam acara tersebut, Ditjen AHU menghadirkan empat narasumber: Yori Verdian, Ecosistem Departement Head BRI Regional Office Bandar Lampung, membahas kemudahan akses pembiayaan untuk UMKM.
Foto bersama UMKM--
BACA JUGA:Kemenkumham Lampung Sebut Korban dan Napi yang Lakukan Penipuan Sudah Damai
Indah Puspita Sari, CA, CFP, Technical Writer Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menyampaikan materi tentang pengelolaan keuangan bagi UMKM.
Ishak, Penyuluh Pajak Ahli Pertama Direktorat Jenderal Pajak Bengkulu Lampung, memberikan pemahaman mengenai kewajiban pajak untuk perseroan perorangan.
I Wayan Dodi Artawan, Perwakilan PT GOTO Gojek Tokopedia, Tbk, menyampaikan materi tentang digital marketing dan product photography. (adv)