RAHMAT MIRZANI

Ditjen AHU Kemenkumham RI dan Kemenkumham Lampung Gelar Piloting dan Inkubasi Perseroan Perorangan

Kakanwil Kemenkumham Lampung dan Direktur Badan Usaha Ditjen AHU Kemenkumham RI foto bersama dengan pelaku usaha.-FOTO ANGGI RHAISA/RADAR LAMPUNG -

BANDAR LAMPUNG - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI), bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Lampung, melaksanakan piloting dan inkubasi perseroan perorangan di Lampung. 

Kegiatan ini berlangsung dalam bentuk Forum Group Discussion (FGD) yang diadakan di ruang Pesawaran, Swiss-Belhotel Lampung, Kamis, (12/9).

Ditjen AHU mengadakan piloting dan inkubasi perseroan perorangan di 10 provinsi di Indonesia, salah satunya Lampung. 


Dr. Dodot Adikoeswanto, Bc.IP., S.H., M.H. Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung-FOTO ANGGI RHAISA/RADAR LAMPUNG -

BACA JUGA:HUT ke-1 Tahun, Hotel Santika Premiere Lampung Gelar Donor Darah

Direktur Badan Usaha Ditjen AHU, Santun Siregar, SH, MH, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan dukungan kepada pelaku usaha yang telah memiliki perusahaan perseroan terbatas di provinsi-provinvi tersebut, termasuk Lampung.

“Lampung dipilih sebagai pilot project karena potensi usaha mikro dan kecil di daerah ini sangat besar,” jelas Santun usai mem­berikan sambutan.

Ia menambahkan bahwa para peserta membawa contoh produk lokal, seperti kerupuk dan kerupuk pisang, yang dibuat dari bahan dasar lokal di Lampung, menun­jukkan kekayaan sumber daya alam di provinsi ini.


Santun Siregar, S.H., M.H. Direktur Badan Usaha Ditjen AHU Kemenkumham RI-FOTO ANGGI RHAISA/RADAR LAMPUNG -

BACA JUGA:Bank Lampung Serahkan Hadiah Undian Simpeda Nasional

Santun juga mengungkapkan bahwa tujuan dari piloting dan inkubasi ini  tidak hanya mening­katkan jumlah permohonan perseroan perorangan tetapi juga memastikan perusahaan tersebut berkembang dengan baik. 

“Kualitas produk harus baik agar bisa bersaing di tingkat nasional maupun internasional,” tambahnya.

Ditjen AHU juga mengajak bank-bank lokal untuk memfasi­litasi pembukaan rekening bagi perusahaan perseroan perorangan, guna mendukung permodalan dan kemajuan perusahaan tersebut.


Suasana FGD Piloting dan Inkubasi Perseroan Perorangan.--

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan