Penjabat Gubernur Lampung Ajak ASN dan Masyarakat Bersatu Bangun Kota Baru
--
BACA JUGA:Diskusi Pembangunan Perkonomian Melalui Olahraga, BI dan OJK Apresiasi Bank Lampung Fun Run
"Saya menghimbau kepada bapak ibu semua dan seluruh masyarakat untuk bersama-sama bergotong royong, mari kita bahu-membahu menyelesaikan pembangunan masjid di Kota Baru ini sebagai pertanda dimulainya pembangunan Kota Baru ini, mulai dari masjid yang kita diami saat ini. Mari kita wujudkan cita- cita besar ini dengan semangat kebersamaan, sehingga masjid ini dapat berdiri kokoh dan menjadi kebanggaan kita semua," tegasnya.
"Saya ingin mengajak kita semua, mulai dari jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Staf Ahli, para Asisten, Para Kepala Perangkat Daerah serta seluruh ASN, untuk bersama - sama mengawali membangun masjid ini dengan niat untuk beribadah kepada Allah SWT," sambungnya.
Terkait pelaksanaan Pilkada 2024, Pj. Gubernur Samsudin mengimbau kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas dan menjaga kodusifitas penyelenggaraan Pilkada di Provinsi Lampung.
"Kita sebagai ASN dalam perhelatan pilkada serentak Tahun 2024 ini yang akan kita lakukan bersama-sama pada tanggal 27 November nanti, maka sebagai ASN kita harus netral," tegasnya.
BACA JUGA:Pasar Pasir Gintung Sepi, Pedagang Keluhkan Lokasi Baru Tidak Efektif.
Sebagai Penjabat Gubernur, Samsudin juga menegaskan bahwa dirinya memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa ASN yang dipimpin tidak terlibat dalam politik praktis dan tetap memegang teguh prinsip netralitas.
"Saya meminta seluruh kita yang hadir pada kesempatan ini, selaku ASN Provinsi Lampung untuk tetap profesional dan jaga tangan kita, jaga mulut kita, jaga diri kita untuk kita netral dan tetap melayani masyarakat dengan tidak punya beban apapun, beban politik ataupun beban-beban dukungan lainnya," tegasnya.
Samsudin meminta kepada seluruh ASN agar tetap fokus pada tugas sebagai pelayan masyarakat dengan memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional.
"Kepentingan politik tidak boleh mengganggu pelayanan publik yang harus tetap berjalan dengan optimal. ASN harus memastikan bahwa setiap pelayanan kepada masyarakat diberikan secara profesional, tanpa ada pengaruh atau tekanan politik apapun. Ini adalah komitmen kita sebagai pelayan masyarakat yang harus terus dijaga dan ditingkatkan," pungkasnya. (*).