RAHMAT MIRZANI

Indonesia Disebut Jadi Pemain Kunci Industri Crypto di Asia Tenggara

Aset cryptocurrency belakangan digandrungi sebagai instrumen investasi. --Foto Financial Crime Academy

JAKARTA - Seiring dengan trennya yang meningkat, instrumen investasi baru berupa aset digital seperti cryptocurrency atau kripto saat ini banyak diminati. Pemerintah juga terus menggalakkan literasi mengenai hal tersebut. Tujuannya supaya masyarakat lebih paham terkait risiko dari jenis investasi baru itu.

 

Hal ini dilakukan salah satunya oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Salah satunya yang dilakukan Bappebti adalah mendukung penguatan literasi melalui penyelenggaraan Bulan Literasi Kripto (BLK) Tahun 2024 beberapa waktu lalu.

 

Dengan literasi yang semakin baik, Pintu selaku salah satu pemain aplikasi trading crypto di Indonesia menyebut kalau saat ini Indonesia mulai diperhitungkan di ranah tersebut. Di hal tersebut disampaikan oleh Chief Marketing Officer (CMO) Pintu Timothius Martin di acara festival crypto terbesar di Indonesia Coinfest Asia 2024.

  

Dirinya meyakini bahwa Indonesia bisa jadi pemain kunci pasar crypto global. Khususnya di Asia Tenggara yang mana merupakan kawasan yang sangat penting bagi industri crypto karena didukung dengan banyak faktor positif di antaranya jumlah investor crypto yang mencapai 20 juta orang hingga nilai transaksi dalam enam bulan terakhir mencapai USD20 juta. 

 

"Angka tersebut sangat besar yang disumbang dari satu negara saja. Jadi pasar crypto di Asia Tenggara punya potensi yang besar karena didukung oleh regulasi yang ramah sehingga membuat penggunanya bisa berinvestasi dengan aman,” kata Timothius.

 

Menurutnya, Indonesia menjadi negara yang tanggap dalam mengatur perdagangan aset crypto dengan berbagai regulasi yang dikeluarkan oleh Bappebti. Di antaranya adalah aturan yang mengkategorikan bahwa aset crypto diakui sebagai komoditas yang dapat diperdagangkan di bursa berjangka, aturan tentang deretan aset crypto yang diizinkan untuk diperdagangkan, hingga peluncuran lembaga Self-Regulatory Organizations (SRO) untuk mengawasi perdagangan para pelaku usaha crypto agar dapat berlangsung dengan aman dan transparan. 

 

“Kerangka regulasi yang jelas dari Bappebti, hingga dukungan infrastruktur berbagai mitra dari bank-bank besar menjadikan industri crypto dalam negeri dapat tumbuh dengan baik. Saya meyakini juga, adopsi crypto yang sekarang baru mencapai 7% dari total jumlah populasi ini akan terus tumbuh karena potensinya masih sangat besar," lanjut Timo. 

 

Tag
Share