Pemprov Lampung Bahas Lagi Pelepasan Aset Tanah Way Dadi
Editor: Agung Budiarto
|
Rabu , 28 Aug 2024 - 19:12

Pj. Gubernur Lampung, Samsudin, memimpin pembahasan pelepasan aset tanah Way Dadi bersama Forkopimda dan Pemkot Bandar Lampung.-FOTO PRIMA IMANSYAH PERMANA/RADAR LAMPUNG-
Ketiga, milik Fauzie Rachman seluas 710 meter persegi dengan total pembayaran Rp 1,08 miliar pada 7 Februari 2024, sertifikat masih dalam proses di BPN Kota Bandar Lampung.
Untuk nilai tanah, dihargai antara Rp 1,2 juta hingga Rp 1,5 juta per meter persegi. (pip/abd)