RAHMAT MIRZANI

Santer Duet Umar Ahmad-Dawam Raharjo Maju di Pilgub Lampung 2024, PDIP Lampung Tunggu Kepastian DPP

Wakil Ketua DPD PDIP Lampung Yanuar Irawan. FOTO IST--

RADAR LAMPUNG, BANDARLAMPUNG - Santer terdengar dorongan bagi duet Umar Ahmad-Dawam Raharjo untuk maju dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung periode 2024–2029.

Dengan keluarnya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), peluang Umar Ahmad untuk melenggang di Pilgub Lampung semakin lebar.

Umar Ahmad dan Dawam Raharjo adalah mantan bupati yang telah berpengalaman dalam pemerintahan. Umar merupakan Bupati Tubaba dua periode, sementara Dawam adalah mantan Bupati Lampung Timur. Kombinasi keduanya dianggap mewakili berbagai lapisan masyarakat Lampung.

Menjelang pendaftaran calon kepala daerah ke KPU pada 27 Agustus 2024, PDIP dikabarkan akan mengusung calon untuk Pilgub Lampung 2024. Pada Pemilu 2024, PDIP Lampung berhasil meraih 13 kursi dengan 787.468 suara dari total 6.539.128 jiwa DPT Lampung.

Berdasarkan aturan, untuk mengusulkan calon gubernur dan wakil gubernur, partai politik di provinsi dengan jumlah penduduk lebih dari 6 juta jiwa harus memperoleh suara sah minimal 7,5 persen. Mengacu pada hasil tersebut, PDIP berpotensi untuk mengusung calon sendiri tanpa perlu berkoalisi.

BACA JUGA:Beri Pelayanan Kesehatan Keliling Gratis, Polres Tulangbawang Periksa Puluhan Lansia

Wakil Ketua DPD PDIP Lampung, Yanuar Irawan, menyebutkan bahwa berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024, PDIP bisa mengusung calon kepala daerah sendiri. Di 14 kabupaten/kota, jumlah suara dan kursi PDIP cukup, kecuali di Way Kanan.

Yanuar juga menyebutkan bahwa ada pembahasan mengenai pencalonan Umar Ahmad dan Dawam Raharjo.

"Ketika PDIP rapat, ada usulan untuk mencalonkan Umar Ahmad dan Dawam Raharjo. Namun, ini masih sebatas salah satu alternatif," katanya.
PDIP masih menunggu keputusan resmi dari DPP untuk rekomendasi calon nantinya. (jen/c1/abd)


Tag
Share