Satresnarkoba Polres Metro Amankan Tembakau Sintetis 7,29 Gram
Tersangka MKAK (24) diamankan Polres Metro karena membawa tembakau sintetis. -Foto IST -
METRO - Satresnarkoba Polres Metro menyita barang bukti berupa 15 lembar plastik klip ukuran kecil berisikan daun kering yang diduga narkotika jenis tembakau sintetis dari seorang tersangka.
Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui Kasatresnarkoba Polres Metro Iptu Hendra Abdurahman, mengatakan barang bukti narkotika jenis tembakau sintetis didapatnya saat mengamankan seorang tersangka, berinisial MKAK alias A (24).
Penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diperoleh adanya penyalahgunaan narkotika. Dari informasi yang diperoleh tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba pun melakukan penyelidikan hingga penyidikan, dan berhasil mengamankan tersangka.
"Tersangka ini kami amankan di salah satu kamar kos yang berada di Jalan Bougenvil, Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat Kota Metro," ujarnya.
Saat penangkapan, petugas menggeledah tersangka, dan menemukan satu kotak rokok yang berisikan plastik klip bening.
"Saat dibuka kotak rokok itu, ternyata didalamnya berisikan satu lembar plastik klip berukuran sedang yang didalamnya ada plastik bening kecil yang sudah berisikan daun kering, yang diduga tembakau sintetis," jelasnya.
Iptu Hendra menuturkan, selain barang bukti tersebut, juga ditemukan barang bukti lainnya antara lain, satu tas pinggang warna merah hati, plastik klip ukuran besar serta 20 pack plastik klip berukuran kecil.
"Dan 15 lembar plastik klip berukuran kecil berisi daun kering yang diduga itu adalah narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat kotor 7,29 gram," ungkapnya.
Ia menambahkan, tersangka dan barang buktinya telah dibawa dan diamankan di Polres Metro untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut." Sudah kami amankan untuk penyelidikkan lebih lanjut," pungkasnya.(*)