RAHMAT MIRZANI

Terlibat Tawuran 9 Remaja Diamankan Polresta Bandar Lampung, 4 Jadi Tersangka

DIAMANKAN: Empat tersangka tawuran diamankan Polresta Bandar Lampung ditetapkan jadi tersangka. -FOTO IST-

BANDARLAMPUNG - Satreskrim Polresta Bandar Lampung menetapkan empat orang remaja yang terlibat dalam aksi tawuran sebagai tersangka atas kepemilikan senjata tajam.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan bahwa, dari Sembilan orang remaja yang diamankan, empat orang remaja ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kepemilikan senjata tajam.

"Hasil pemeriksaan, kita tetapkan empat orang remaja sebagai tersangka atas kepemilikan senjata tajam," Kata Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya, Kamis 22 Agustus 2024.

 

Adapun empat remaja yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu MI (17), AR (16), DN (16),  dan RA (16). Keempatnya kedapatan membawa sajam jenis celurit dan sabuk gir.

Sebelumnya, Tim Patroli Perintis Presisi Ditsamapta Polda Lampung berhasil membubarkan aksi tawuran dua kelompok remaja yang terjadi pada, Kamis 22 Agustus 2024 dini hari sekira pukul 01.30 WIB.

 

Tawuran terjadi di Jalan Soekarno Hatta tepatnya di depan Bengkel Mobil Lestari Jaya, Kelurahan Kalibalau Kencana, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung.

Sempat terjadi aksi kejar kejaran dengan para remaja sampai ke arah pemukiman penduduk tidak jauh dari lokasi tawuran.

 

Dari hasil penindakan, Tim patroli berhasil mengamankan Sembilan orang remaja yang diduga terlibat aksi tawuran dan enam jenis senjata tajam serta sebuah gir sepeda motor. Kesembilan orang remaja yang diamankan yaitu AA (15), PH (15), JB (16), MR (17), MI (17), AR (16), DN (16), RA (16), dan HA (15).

 

Selanjutnya kesembilan orang remaja berikut barang bukti diserahkan ke Mapolresta Bandar Lampung.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya mengimbau kepada para orang tua untuk lebih peduli dalam memberikan pengawasan terhadap anak anaknya saat berada di luar rumah.

"Kami tidak henti hentinya mengimbau para orang tua, untuk lebih peduli, agar peristiwa serupa bisa dicegah," tandas Dennis

 

Diketahui sebelumnya, im Walet Satsamapta Polresta Bandar Lampung mengamankan enam orang pelajar yang diduga akan melakukan aksi tawuran di wilayah Sumur Putri, Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung.

 

Keenam pelajar tersebut diamankan di jalan Pangeran Emir M Nur, Telukbetung, Bandar Lampung, pada Senin 19 Agustus 2024 sekira pukul 17.45 WIB. Para pelajar yang diamankan yaitu RZ (16), SA (17), DD (16), RA (16), FG (16) dan GF (16).

 

"Kami mendapatkan informasi, di wilayah itu (Sumur Putri) akan ada aksi tawuran dan langsung kita lakukan penyisiran," Kata Kasatsamapta Polresta Bandar Lampung Kompol Sugeng Sumanto dalam keterangan resminya. 

Polisi yang melakukan penyisiran, mendapati keenamnya saat mengendarai sepeda motor dengan berbonceng tiga. 

 

"Kita curigai, mereka berbonceng tiga, lalu kita lakukan pengejaran," Kata Kompol Sugeng.

 

Tag
Share