RAHMAT MIRZANI

Polda Lampung Tangkap Dukun Cabul Pemeras IRT hingga Rp 81 Juta

Pengacara saat mendampingi korban pemerasan dukun cabul. --

Bermodalkan rekaman video itu, dukun tersebut mengancam korban apabila tidak diberi uang, makai ia akan menyebarkan video itu. Pelaku pun kemudian memeras korban hingga Rp 81 juta lebih.(leo/nca)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan