RAHMAT MIRZANI

Digitalisasi Pertanahan Diperlukan untuk Percepatan Layanan Publik

DISKUSI: Focus Group Discussion (FGD) bertema Tantangan dan Risiko Digitalisasi Pertanahan di Hotel Aston, Bekasi, Rabu (14/8).--FOTO ATR/BPN

"Selain itu, transformasi digital memungkinkan pelayanan mudah diakses oleh masyarakat di manapun dan kapan pun, serta mempercepat proses pendaftaran tanah, dan mengurai resiko konflik dengan kehandalan data elektronik," imbuhnya.

 

Menanggapi program layanan pertahanan pada Kementerian ATR/BPN, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengatakan, bahwa percepatan program tersebut sudah berjalan baik. Pada program digitalisasi pertanahan, menurut dia, merupakan program baik yang harus diimplementasikan.

 

"Program digitalisasi pertanahan bisa mempercepat layanan bagi masyarakat. Dan mencegah peristiwa hilangnya surat fisik kepemilikan tanah," katanya. (jpc/c1)

 

Tag
Share