Disdukcapil Akan Jemput Bola

Kadisdukcapil Bandarlampung Febriana--FOTO MELIDA ROHLITA

"Caranya hanya informasikan ke RT, urus surat kematiannya ke kelurahan. Nanti bawa ke Disdukcapil. Nanti keluar sertifikatnya. Didaftarkan lewat web dan diverifikasi, lalu ditransfer," ungkap Aklim.

 

 

Sementara dari dana APBD Bandarlampung menganggarkan dana santunan kematian senilai Rp6 miliar lebih.

 

Kepala BKAD Bandarlampung M. Nur Ramdhan menyebut selama 2024 sudah ribuan masyarakat yang menerima bantuan tersebut.

 

 

"Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bandarlampung sampai Juni 2024 sudah menyalurkan santunan uang duka Rp1,9 miliar. Uang tersebut disalurkan kepada 1900 orang," kata Ramdan.

 

 

Ramdan mengatakan, yang berhak mengajukan santunan tersebut adalah para ahli waris yang ditinggalkan melalui website yang disediakan yakni https://www.sudbalam.com/pengajuan. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan