RAHMAT MIRZANI

OJK Matangkan Anti-Scam Center untuk Atasi Online Fraud

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi (tengah).--FOTO ISTIMEWA

 

”Harapannya bagi nasabah sadar uang sudah hilang, asal waktunya cepat, bisa dikejar. Karena bank-bank akan duduk bersama di satu lokasi. Misalnya uang ditransfer korban ke bank A, lalu ditransfer penipu masuk ke bank B. Nah, bisa langsung diblokir. Kami bisa kejar uang yang telanjur ditransfer ke orang yang kena tipu tadi,” jelas Kiki.

 

Dia mematikan pembentukan Anti-Scam Center sudah memasuki tahap finalisasi. Siap diterapkan secara bertahap mulai bulan ini. ”Pokoknya running smooth dulu,” ungkap Friderica Widyasari Dewi. 

 

Dalam kesempatan itu, Kepala OJK Sumatera Utara Khoirul Muttaqien menyatakan, telah menerima 818 pengaduan masyarakat terkait industri jasa keuangan. Pengaduan industri perbankan mendominasi sebanyak 320 laporan selama Januari hingga Juli 2024.

 

 

Kemudian disusul 182 aduan terkait industri asuransi, fintech sebanyak 157 laporan, dan perusahaan pembiayaan dengan 144 laporan. Untuk aduan pegadaian, pasar modal, dan industri keuangan non bank (IKNB) lain hanya 5 laporan.

 

”Pengaduan ada 818 itu jenisnya macam-macam. Mulai dari restrukturisasi utang yang cukup berat hingga masalah SLIK, masalah klaim, masalah bunga, informasi produk, jenisnya banyak sekali,” beber Khoirul. (jpc)

Tag
Share