RAHMAT MIRZANI

Korban dan Pelaku Begal di Banjit Waykanan Sempat Kejar-Kejaran

DIAMANKAN: Pelaku AS diamankan Polsek Banjit atas tindakannya melakukan pembegalan. -Foto IST -

BLAMBANGANUMPU - Polsek Banjit dibantu warga mengamankan AS (26) pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) modus begal yang terjadi di Kampung Argomulyo, Banjit, Waykanan yang terjadi pada Minggu 11 Agustus 2024 lalu. 

Kapolsek Banjit, Iptu Supriyanto menjelaskan peristiwa pembegalan itu terjadi ketika korban AN (12) pada hari Minggu tanggal 11 Agustus 2024 sekitar pukul 11.00 WIB bersama rekannya sedang mandi di sungai Way Umpu di Kampung Menanga Siamang, Banjit, Waykanan. 

Beberapa waktu kemudian, datang dua pelaku  dan menghampiri korban dan rekan-rekannya.  "Salah satu dari pelaku memanggil korban dengan alasan meminta tolong untuk diantar ke Pasar Banjit," kata Iptu Supriyanto, Senin 12 Agustus 2024. 

Kemudian saat korban akan mengendarai sepeda motornya ditahan oleh pelaku. Justru pelaku AS yang mengambil alih kemudi dan membonceng korban.

Pelaku AS kemudian membonceng korban menuju Pasar Banjit. Namun saat melintas di jalan poros Kampung Argomulyo, pelaku dan korban mendengar suara besi terjatuh dari atas motor.

"Dan di sana pelaku menghentikan laju kendaraan dan memaksa korban untuk turun sambil menyikut badan dan mengancam korban untuk turun," sambung Kapolsek. 

Karena takut, korban menyerahkan sepeda motornya lalu pelaku langsung pergi meninggalkan korban dan kabur ke arah Kampung Rantau Jaya, Banjit.

Ia kemudian pulang dan melaporkan kejadian pembegalan itu kepada bapaknya bernama Joko. 

Akibat kejadian tersebut Joko (pemilik motor) mengalami kerugian hingga Rp5 juta. Berdasarkan cerita dari anaknya, lalu Joko berusaha mencari motornya ke arah Kampung Simpang Asam.

Benar saja, akhirnya ia bertemu dengan salah satu pelaku yang sedang mengendarai motor miliknya di jalan poros Kampung Simpang Asam.

Melihat motornya melintas, terjadilah aksi kejar mengejar antara pelapor Joko dengan pelaku, dalam pengejaran, Joko juga bertemu dengan anggota Polsek Banjit dan menginformasikan bahwa sepeda motor milik anaknya dirampas.

"Berkat kerja sama antara anggota Polsek Banjit, pelapor beserta beberapa warga yang ikut mengejar pelaku, hasilnya berhasil kami amankan ketika melintas di jalan Lampung Bonglai, Kecamatan Banjit," tutur Iptu Supriyanto. 

Dari penangkapan pelaku, polisi berhasil emnngama barang bukti berupa satu unit motor Yamaha Vega R milik korban BE 3034 Y.

"Tersangka dan barang bukti sudah kami amankan ke mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tuturnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan