RAHMAT MIRZANI

Belum Update Data, 10 Ribu Warga Bandar Lampung Tetap Masuk DPS Pilkada 2024

PLENO: KPU Bandarlampung menggelar rapat pleno penetapan daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pilkada 2024, Sabtu (10/8). -FOTO RLMG -

Ketua KPU Way Kanan, Refki Dharmawan, menjelaskan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Pleno Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) tingkat PPS pada 1-3 Agustus 2024 dan Pleno tingkat PPK pada 5-7 Agustus 2024. 

“Hari ini (11/8), KPU Way Kanan menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten Way Kanan untuk Pilkada 2024,” ujar Refki.

Refki juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat, terutama 1.310 Pantarlih, yang telah berperan besar dalam proses coklit data pemilih. 

“Berkat perjuangan rekan-rekan Pantarlih yang telah membantu coklit data pemilih dari tingkat kampung, kecamatan, hingga kabupaten, kita dapat plenokan jumlah rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran dan penetapan DPS tingkat Kabupaten Way Kanan. Kita harus bekerja sama untuk mendapatkan data pemilih yang valid dan akurat,” tegas Refki.

Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan pembacaan rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran dan penetapan DPS tingkat Kabupaten Way Kanan yang dipimpin oleh Kadiv Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kab. Way Kanan, I Gede Klipz Darmaja, dan pembacaan hasil rekap DPS oleh masing-masing PPK Kecamatan.

Rapat tersebut ditutup dengan penandatanganan berita acara rekapitulasi hasil perbaikan DPS tingkat Kabupaten Way Kanan untuk Pemilihan Umum 2024 yang disaksikan oleh seluruh tamu undangan yang hadir.

Pada kesempatan itu, anggota Bawaslu Way Kanan, Sigit Dwi Suwardi, menjelaskan bahwa ada beberapa saran perbaikan dari Bawaslu yang telah ditindaklanjuti oleh KPU Way Kanan. 

Salah satu perbaikan tersebut adalah penambahan 4 TPS di beberapa titik, yakni 1 TPS di Blambangan Umpu, Kampung Tj. Raja Giham, 2 TPS di Kecamatan Umpu Semenguk, Kampung Gedung Batin dan Panca Negeri, serta 1 TPS Khusus di Lapas Kelas IIB Way Kanan. Dengan demikian, jumlah TPS di Way Kanan bertambah dari 707 menjadi 711.

Sekretaris KPU Way Kanan menambahkan bahwa DPS yang ditetapkan hari itu berjumlah 346.322 orang pemilih, terdiri dari 176.360 pemilih laki-laki dan 169.962 pemilih perempuan. Pemilih tersebar di 15 kecamatan, 227 kelurahan/kampung, dengan total 711 TPS di Way Kanan. (jen/nop/yan/sah/c1/abd) 

 

 

Tag
Share