RAHMAT MIRZANI

Belum Update Data, 10 Ribu Warga Bandar Lampung Tetap Masuk DPS Pilkada 2024

PLENO: KPU Bandarlampung menggelar rapat pleno penetapan daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pilkada 2024, Sabtu (10/8). -FOTO RLMG -

BANDARLAMPUNG - Jumlah daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pilkada 2024 di Bandarlampung telah ditetapkan 788.355 orang. Namun, masih ada sekitar 10.000 warga yang belum melakukan update data kependudukan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung menggelar rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS) pada Sabtu (10/8). Hasil rekapitulasi menunjukkan bahwa jumlah DPS untuk Pemilihan Wali Kota (Pilwakot) Bandarlampung mencapai 788.355 orang.

Anggota KPU Bandar Lampung, Ika Kartika, menjelaskan bahwa jumlah DPS ini merupakan hasil pengurangan dari data coklit yang dilakukan oleh Pantarlih, terutama karena adanya penghapusan data ganda di Kota Bandar Lampung. 

Dari total DPS, pemilih laki-laki berjumlah 392.015, sementara pemilih perempuan mencapai 396.340 orang. Jumlah ini tersebar di 20 kecamatan, 126 kelurahan, dan 1.433 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Namun, KPU menemukan bahwa sekitar 10.000 warga Kota Bandar Lampung belum melakukan update data kependudukan. 

Mereka tinggal di suatu wilayah tertentu, tetapi alamat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) mereka berada di wilayah yang berbeda. 

Hal ini menjadi masalah karena basis pemutakhiran data pemilih bersumber dari alamat yang tertera pada KTP atau berbasis dejure.

Ika Kartika berharap masyarakat segera menyadari pentingnya update data kependudukan untuk menghindari permasalahan pada hari pemungutan suara nanti. 

Warga yang belum update data tersebut sudah dimasukkan dalam DPS, tetapi pemerintah setempat mengimbau mereka untuk segera melakukan pembaruan agar data tersebut dapat diperbaiki menjadi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Barat (Lambar),  melaksanakan rapat pleno terbuka rekapituslasi rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Lampung, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat tahun 2024, tingkat kabupaten, yang diselenggarakan di Aula Kagungan  Setdakab Lampung  Barat, Sabtu 10 Agustus 2024.

Rapat Pleno tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua KPU Arip Sah, dihadiri seluruh anggota komisioner KPU, Forkopimda, Instansi terkait, Bawaslu, Ketua dan anggota PPK Se-kabupaten setempat.

Komisioner KPU Lampungh Barat Divisi Program dan Data Ahmad Soleh mengatakan, yang membacakan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat tahun 2024  menyampaikan bahwa DPS Lampung Barat sebanyak 222.662 pemilih.

Dijelaskan, jumlah itu rinciannya yakni pemilih laki - laki sebanyak 115.689, pemilih perempuan sebanyak 106.689 yang tersebar di 15 Kecamatan, 136 Pekon dan kelurahan, 518 Tempat pemungutan Suara (TPS) sesuai Berita Acara Nomor 265/PL.02.1-BA/1804/3/2024. 

”Berdasarkan Daftar Pemilih Sementara pada Pilkada 2024 yang ditetapkan dapat diketahui bahwa berdasarkan data DP4 hasil singkronisasi sebanyak 225.353, maka terdapat pengurangan data pemilih sebanyak 2.691 pemilih,” ungkapnya.

Tag
Share