RAHMAT MIRZANI

BPKSDM Mesuji Lampung Warning ASN Jaga Netralitas

Ilustrasi ASN-FOTO IST-

Bawaslu juga mengingatkan agar ASN tidak terlibat langsung dalam tim pemenangan atau konsultan peserta pemilu, melakukan pendekatan kepada peserta pemilu, menjadi anggota atau pendukung partai politik, memberikan dukungan melalui surat atau fotokopi KTP, serta membuat keputusan yang menguntungkan atau merugikan peserta pemilu.

“Menjaga netralitas ASN adalah langkah penting untuk menghindari konflik dan menjaga integritas Pilkada Serentak 2024,” tambah Deden.

Ia juga menyatakan bahwa meskipun Bawaslu akan mengawasi netralitas ASN, tanggung jawab ini juga menjadi kewajiban pemerintah daerah, mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa.

Hingga Selasa (7/8/2024), tahapan Pilkada Serentak di Kabupaten Mesuji telah sampai pada penyusunan data pemilih hasil pencocokan dan penelitian oleh pantarlih, dan saat ini KPU Mesuji sedang menyusun Daftar Pemilih Sementara (DPS). (muk/c1/abd)

 

 

Tag
Share