RAHMAT MIRZANI

Bimtek, KPU Way Kanan Tegaskan Petugas Ad Hoc Wajib Faham Prinsip Etika

BIMBINGAN TEKNIS: KPU Waykanan mengadakan bimbingan teknis untuk memperkuat pemahaman dan komitmen etika bagi badan ad hoc menjelang Pilkada 2024.-FOTO IST -

BLAMBANGANUMPU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Waykanan menyelenggarakan bimbingan teknis mengenai kode perilaku, kode etik, sumpah janji, dan pakta integritas bagi badan ad hoc dalam rangka persiapan pelaksanaan Pilkada 2024. 

Pembekalan ini dilakukan di aula KPU Waykanan dengan menghadirkan narasumber dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Waykanan Lekat Rizwan.

Acara ini dihadiri oleh Ketua KPU Way Kanan, Refki Dharmawan, S.H, anggota KPU Doan Endedi dan Noprisyah Harianto, serta Sekretaris KPU Way Kanan, M. Arifin, S.Sos. Selain itu, 15 orang PPK Pokja Hukum dan Pengawasan Se-Kabupaten Way Kanan juga turut hadir.

Ketua KPU Way Kanan, Refki Dharmawan, S.H, menyatakan bahwa bimbingan teknis ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan komitmen anggota badan adhoc terhadap prinsip-prinsip etika dan integritas dalam menjalankan tugas-tugas pemilihan.

“Tujuan bimbingan teknis ini adalah untuk memastikan bahwa seluruh anggota badan adhoc memiliki pemahaman yang kuat tentang prinsip-prinsip etika dan integritas, sehingga mereka dapat menjalankan tugas dengan baik dan menjaga kepercayaan publik,” kata Refki Dharmawan.

Doan Endedi, selaku Kadiv Divisi Hukum dan Pengawasan sekaligus narasumber, menekankan pentingnya bimbingan teknis ini sebagai langkah awal dalam memastikan Pilkada 2024 berjalan dengan jujur, adil, dan berintegritas.

“Kegiatan ini sangat penting untuk memberikan pemahaman yang mendalam mengenai kode etik dan perilaku yang harus dijunjung tinggi oleh seluruh anggota badan adhoc. Dengan demikian, kita dapat memastikan bahwa pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Doan Endedi.

Anggota Bawaslu Way Kanan, Lekat Rizwan, menyampaikan materi mengenai kode etik penyelenggara pemilu, tata cara pelaksanaan sumpah janji, serta penandatanganan pakta integritas. Materi ini mencakup berbagai aspek yang harus diperhatikan oleh anggota badan adhoc dalam melaksanakan tugasnya, mulai dari menjaga netralitas hingga menghindari praktik-praktik yang melanggar hukum.

“Bawaslu Way Kanan siap mendukung penuh KPU dalam memastikan setiap tahapan Pilkada 2024 dilaksanakan dengan integritas tinggi. Melalui bimbingan teknis ini, kami berharap para anggota badan adhoc dapat memahami dan mengimplementasikan kode etik dan perilaku yang benar,” ujar Lekat Rizwan. (sah/c1/abd) 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan