Bawaslu Kota Bandar Lampung Sasar 126 Kelurahan, Serukan Tolak Politik Uang
Ketua Bawaslu Bandarlampung Apriliwanda -FOTO IST -
Sosialisasi ini akan dilaksanakan mulai tanggal 1 hingga 21 Agustus 2024 dalam bentuk forum diskusi bersama warga masyarakat dari kelurahan setempat dengan berbagai unsur kelompok atau komunitas, termasuk: kelompok perempuan, pemilih pemula, ibu-ibu pengajian, organisasi kepemudaan, pemantau pemilu, komunitas nelayan, komunitas ojek online, dan lainnya.
Ada ruang yang tidak terjangkau penyelenggara, yang mungkin bisa dijangkau pihak lain, maka sinergisitas dengan semua pihak sangat penting.
Disadari bahwa Bawaslu tidak dapat melakukan pengawasan secara optimal karena keterbatasan jumlah jajaran pengawas pemilu di setiap tingkatan, maka sangat dibutuhkan peran serta warga/masyarakat untuk juga ikut melakukan pencegahan, pengawasan, memberikan informasi, bahkan berani menyampaikan laporan jika ada dugaan pelanggaran pada setiap tahapan Pilkada.
Salah satu tantangan terkait pengawasan partisipatif adalah meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melaporkan setiap pelanggaran atau kecurangan yang ditemui.
Maka sudah menjadi kewajiban bagi masyarakat untuk mengawasi setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu/Pemilihan.
Dengan adanya partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu/Pemilihan, diharapkan dapat menghasilkan Pemilu/Pemilihan yang demokratis baik dari proses maupun hasilnya.
Pelibatan masyarakat akan meminimalisir konflik atas kepercayaan terhadap integritas proses dan hasil Pemilu/Pemilihan serta meningkatkan legitimasi kepemimpinan politik di negara yang demokratis. (*)