Diduga Kondisinya Rapuh, 2 Ruang Kelas SMP PGRI 2 Kotabumi Lampung Utara Ambruk
AMBRUK: Dua ruang kelas di SMP PGRI 2 Kotabumi, Lampung Utara, ambruk akibat kondisi bangunan yang rapuh dan minim perbaikan. -FOTO IST -
KOTABUMI - Dua ruang kelas di SMP PGRI 2 Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), ambruk pada Rabu (31/7) sekitar pukul 10.00 WIB.
Bangunan sekolah yang juga merupakan bagian dari Yayasan Pembina Lembaga Pendidikan Persatuan Guru Republik Indonesia (YPLP PGRI) Lampung ini berada di Jalan Stan Rajo Asli, Kelurahan Kotabumi Ilir, Kecamatan Kotabumi. Bangunan tersebut rapuh akibat termakan usia dan minimnya bantuan dari Pemkab Lampura.
Usman, seorang penjaga sekolah, mengungkapkan kejadian tersebut terjadi setelah siswa pulang ke rumah masing-masing. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
“Kejadian itu terjadi setelah anak-anak pulang sekolah. Ada 5 ruang kelas yang sebelumnya digunakan, tetapi 2 ruang yang ambruk sudah tidak terpakai lagi,” ujar Usman.
Dari video yang beredar, dua bangunan yang roboh terjadi saat siswa sudah pulang sekolah. Usman menduga, ambruknya bangunan tersebut akibat kondisi bangunan yang sudah tua dan tidak ada perbaikan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Lampura.
BACA JUGA:Mantan Kades di Mesuji Jadi Tersangka Mafia Tanah
“Mungkin karena bangunannya sudah tua, sehingga tidak kuat menampung genteng,” katanya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMP PGRI 2 Kotabumi, Rina Sari S.Pd, membenarkan adanya ruang kelas yang ambruk. Menurutnya, ambruknya atap ruang kelas tersebut disebabkan oleh usia bangunan yang sudah tua dan minimnya perbaikan.
Meski begitu, pihaknya mengklaim telah berulang kali mengajukan permohonan perbaikan kepada Dinas Pendidikan Lampura, namun hingga kini belum ada realisasi.
“Ya benar, atap ruang kelas yang ambruk. Alhamdulillah, saat kejadian siswa tidak berada di sekolah karena sudah jam pulang,” kata Rina.
Pihak sekolah berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Lampura dapat segera memperbaiki ruang kelas yang rusak di tahun ini menggunakan anggaran perubahan 2024.
BACA JUGA:Dugaan Ijazah Palsu Oknum Caleg, Tunggu Tindak Lanjut Polda Lampung
Sebelumnya, Atap bangunan lama ruang Kelas VII di SMPN 15 Krui, Pekon Marang, Kecamatan Pesisir Selatan, Pesisir Barat, Lampung ambruk, Sabtu dini hari, 25 Mei 2024.
Ambruknya atap bangunan tersebut membuat kegiatan belajar mengajar, khususnya Kelas VII harus menggunakan ruang kelas IX.