Operasi Patuh Krakatau 2024, Kesadaran Pengendara Gunakan Helm Standar Masih Minim

BERI IMBAUAN: Polres Pesisir Barat berikan imbauan kepada turis mancanegara yang mengendarai sepeda motor di jalan raya dengan tidak menggunakan helm, pada kegiatan Operasi Patuh Krakatau 2024. -Foto dok. Polres Pesisir Barat--FOTO IST -

PESISIR BARAT – Mabuk minuman lantaran terpengaruh alkohol sangat dilarang oleh pemerintah. Hal ini bisa terjaring dalam Operasi Patuh Krakatau 2024.

Polres Pesisir Barat (Pesbar) masih melaksanakan Operasi Patuh Krakatau 2024 di wilayah hukum polres setempat. 

Pada Selasa (23/7), operasi dipusatkan di ruas jalan lintas barat (jalinbar), tepatnya di Pekon Mandiri Sejati, Kecamatan Krui Selatan.

Kapolres Pesbar, AKBP Alsyahendra, S.I.K, M.H., melalui Kanit Turjawali Ipda Ahiruddin Putra, mengatakan bahwa Operasi Patuh Krakatau tahun 2024 akan berlangsung hingga 28 Juli 2024. 

Dalam razia kendaraan di Jalinbar Pekon Mandiri Sejati, sasaran operasi mencakup seluruh kendaraan roda dua maupun roda empat.

“Razia kendaraan ini untuk semua kendaraan. Dalam kegiatan ini terdapat dua kendaraan yang ditilang karena tidak melengkapi surat-surat kendaraannya,” katanya.

Selain itu, Ipda Ahiruddin menambahkan bahwa kesadaran para pengendara, terutama pengendara sepeda motor di wilayah Pesbar, masih minim dalam mengenakan helm SNI. 

Polres Pesbar kembali mengingatkan masyarakat untuk selalu menggunakan helm SNI dan melengkapi kendaraan lainnya demi keselamatan pengendara itu sendiri.

“Polres Pesbar sudah sering mensosialisasikan kepada masyarakat, termasuk pelajar, untuk tertib dalam berlalu lintas dan mematuhi aturan yang berlaku, salah satunya menggunakan helm standar saat berkendara di jalan raya,” jelasnya.

Dalam kegiatan razia tersebut, Polres Pesbar juga mensosialisasikan dan membagikan brosur kepada pengendara terkait dengan tujuh pelanggaran prioritas. 

Antara lain menggunakan handphone saat berkendara, pengemudi/pengendara di bawah umur, pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI dan safety belt, berkendara dalam pengaruh konsumsi alkohol, melawan arus lalu lintas, dan melebihi batas kecepatan.

Ipda Ahiruddin juga menambahkan bahwa pihaknya sempat mengimbau turis mancanegara yang berkendara tanpa menggunakan helm SNI. Hal ini harus menjadi perhatian bagi seluruh pemilik penginapan di Kabupaten Pesbar, baik hotel, losmen, villa, maupun jenis lainnya, untuk memberikan imbauan kepada tamu-tamunya, terutama turis mancanegara, agar menggunakan helm SNI saat berkendara di jalan raya.

“Kami berharap semua pemilik penginapan di Pesbar yang memiliki tamu turis mancanegara dapat memberikan imbauan kepada tamunya untuk menggunakan helm SNI saat berkendara dengan sepeda motor di jalan raya,” pungkasnya. (yan/rlmg/c1/abd)

 

Tag
Share