Jangan Sampai Lolos, Polresta Bandar Lampung Juga Razia Anggota

Rabu 17 Jul 2024 - 19:21 WIB
Reporter : Siti Saskia Salamah
Editor : Agung Budiarto

BANDARLAMPUNG - Dalam rangka Ops. Patuh Krakatau 2024, Polresta Bandarlampung menggelar pemeriksaan dokumen berkendara anggota Polri.

Satuan Lalu Lintas bersama Sie Propam Polresta Bandarlampung melaksanakan pengecekan kelengkapan dokumen berkendara dengan fokus pemeriksaan terhadap anggota Polri. Kegiatan ini dilakukan tepat di depan pintu masuk mapolres, Rabu (17/7).

Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ridho Rafika, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Patuh Krakatau 2024. 

Selain masyarakat pengguna jalan di Kota Bandar Lampung, pihaknya juga melakukan penertiban kepada anggota Polri, serta masyarakat yang masuk ke dalam Mapolres setempat. 

Pemeriksaan ini melibatkan Seksi Propam Polresta Bandar Lampung dan mencakup kepemilikan SIM, STNK, serta kelengkapan kendaraan anggota Polri. 

BACA JUGA:Kejari Bandar Lampung Musnahkan Barang Bukti 361 Perkara, Ada Sabu hingga Kosmetik

Ia juga mengatakan, dari kegiatan tersebut ada beberapa yang kita temukan, langsung kita berikan tindakan dan teguran.

Operasi Patuh Krakatau 2024 diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan ketaatan personel kepolisian terhadap peraturan lalu lintas, serta memberikan dampak positif dalam penegakan hukum di masyarakat.

- Untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Provinsi Lampung, Polda Lampung menggelar Operasi Patuh Krakatau 2024. Apel operasi ini pun dilaksanakan di Mapolda Lampung, Senin (15/7).

Operasi berlangsung selama 14 hari, mulai 15 hingga 28 Juli 2024. Sebanyak 684 personel diterjunkan, yang terdiri dari 94 personel Satgas Ops. Polda dan 590 personel Satgas Ops. Polres, dengan fokus utama pada aspek lalu lintas.

BACA JUGA:Pj. Gubernur Samsudin Atensi Bapenda Sinergi dengan Kabupaten dan Kota Optimalkan PKB dan BBNKB

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, menyatakan bahwa sasaran utama dari operasi ini adalah menurunkan angka kecelakaan lalu lintas serta pelanggaran lalu lintas.

"Kami berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat untuk lebih mengetahui dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas maupun marka jalan," ujar Kapolda.

Data dari Operasi Patuh 2022 dan 2023 menunjukkan peningkatan pada beberapa kategori pelanggaran lalu lintas. Pelanggaran dengan ETLE statis menurun dari 280 kasus pada 2022 menjadi 168 kasus pada 2023. 

Namun, tilang manual meningkat dari 0 menjadi 1.462 kasus, dan teguran juga meningkat dari 12.134 kasus pada 2022 menjadi 12.295 kasus pada 2023.

Kategori :