Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Bulog Lamsel, Kejari Periksa Pejabat Daerah Hingga Pusat

Bulog Kantor Cabang Lampung Selatan didera kasus dugaan korupsi penyaluran beras SPHP --Handika Radar Lampung ---

LAMPUNG SELATAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan periksa sejumlah 97 saksi meliputi pejabat Badan Urusan Logistik (Bulog) setempat hingga pejabat pusat.

Diketahui, kasus dugaan korupsi penyaluran beras bersubsidi program Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Bulog Cabang Lampung Selatan bergulir sejak tanggal 27 Maret 2025 lalu.

Modusnya, penyaluran beras SPHP untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, ditengarai disalah gunakan oleh para oknum yakni memanipulasi data realisasi penyaluran beras.

Siasat jahat para oknum yang terlibat, dituding telah meneguk keuntungan pribadi dari selisih harga beras SPHP lewat akal-akalan jumlah kuota dan harga melambung tinggi di pasaran.

BACA JUGA:Modus Lowongan Pilot Palsu Terbongkar, Kerugian Korban Tembus Rp1,3 Miliar

Mencium gelagat praktik dugaan korupsi, tim kejaksaan melakukan penggeledahan di Kantor Bulog Cabang Lampung Selatan lalu menyita dokumen serta barang elektronik, tanggal 9 April 2025 silam.

Dikonfirmasi mengenai kelanjutan penanganan perkara dugaan korupsi Bulog memasuki bulan kedelapan, Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lampung Selatan, Hakim Agoeng Rasoen mengatakan, proses pemeriksaan masih terus berjalan.

"Masih proses lanjut pemeriksaan saksi. Total 97 saksi terdiri dari pihak Bulog Kantor Cabang Lampung Selatan, Kanwil Lampung, Bulog Pusat dan pihak-pihak toko terkait," balas Kasi Pidsus, Senin (17/11).

Setidaknya, ada dua mantan Kepala Bulog Kantor Cabang Lampung Selatan periode 2023-2024 yang telah menjalani pemeriksaan yaitu Adzie Zulfikar dan Nurmulyati Syahroni.

BACA JUGA:Pemprov Lampung Genjot Kebangkitan Lada sebagai Komoditas Unggulan

Selain itu, kejaksaan juga telah memeriksa puluhan Rumah Pangan Kita (RPK) atau outlet mitra resmi Bulog yang kuat dugaan terseret dalam pusaran kasus korupsi.

Disoal terkait calon tersangka dan hasil perhitungan potensi kerugian pada kasus dugaan korupsi penyaluran beras SPHP, Agoeng menjawab, "Masih proses penyidikan," tutup Kasi Pidsus. (Hdk)

Tag
Share