TPP di Lamsel Dinilai Tak Seimbang, Elemen: Sesuaikan dengan Aturan!

Senin 15 Jul 2024 - 21:48 WIB
Reporter : Yuda Pranata
Editor : Taufik Wijaya

Serta, Surat Edaran Nomor 900.1.3.2/9087/SJ tanggal 30 Desember 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai ASN Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023.

Permasalahan itu mengakibatkan realisasi pembayaran tambahan penghasilan pegawai berdasarkan pertimbangan objektif lainnya dan beban kerja membebani keuangan daerah sebesar Rp14.412.429.252. (yud/c1/fik)

 

Tags :
Kategori :

Terkait