Sebanyak 17 KPM Kampung Kiling-Kiling Terima Bantuan BLT Dana Desa

Minggu 14 Jul 2024 - 14:21 WIB
Reporter : Hermansyah
Editor : Rizky Panchanov

BLAMBANGANUMPU - Sebanyak 17 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Kampung Kiling- Kiling Kecamatan Negeribesar, Waykanan menerima bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD).

“Zaman sekarang serba sulit, cari duit sulit, cari kerjaan sulit, tanaman juga banyak yang mati karena kekeringan. Mendapat bantuan ini kami rasanya bahagia," ujar Jono salah satu penerima BLT di Kampung Kiling –Kiling, Kecamatan Negeribesar. 

Terpisah Habiburahman, Kepala Kampung Kiling-Kiling yang membagikan BLT DD kepada 17 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerangkan, kalau di kampungnya memang hanya memiliki 17 KPM. Dan uang yang dibagikan adalah untuk periode bulan April, Mei, Juni dan Juli.

“Pembagian BLT DD yang kami lakukan hari ini merupakan pembagian BLT DD untuk bulan April, Mei, Juni, dan Juli di tahun 2024. Penyerahan bantuan tunai yang dilakukan selama triwulan sekali tersebut berjumlah Rp1,2 juta. Dimana, setiap bulannya masyarakat penerima mendapatkan bantuan dengan nominal Rp300 ribu,” ujar Habiburahman.

Ia berharap agar uang tersebut bisa digunakan untuk kebutuhan pokok yang menjadi prioritas. 

“Saya berharap agar uang kami diterima bapak dan ibu hari ini untuk dapat dipergunakan pada kebutuhan pokok dan prioritas, sehingga benar-benar program pemerintah bisa bermanfaat bagi penerimanya karena memang itulah tujuan program ini,” ujar Habiburohman. 

Pada kesempatan itu pula, Kepala Kampung Kiling-Kiling menjelaskan pada warganya ada ketentuan yang harus ditaati bagi penerima bantuan pemerintah termasuk BLT DD dimana KPM yang berhak menerima bantuan tersebu tidak boleh menerima bantuan lain, diantaranya PKH, BPNT, KKS, BST, Kartu Pra Kerja, maupun program bansos lainnya.

“Kriteria tersebut tentunya ditetapkan agar memudahkan pendataan calon KPM agar tidak menerima bantuan ganda hingga bisa tercapai pemerataan. Kalau ada warga yang sudah mendapatkan bantauan dari pemerintah tidak diperkenankan mendapatkan jenis bantuan lain," tegas Habiburahman.(*)

Kategori :