BANDARLAMPUNG - Penjabat (Pj.) Gubernur Lampung Samsudin me-warning aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung untuk tidak bermain dan terlibat judi online.
Apabila ketahuan, Samsudin akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kampanye dengan tagline Bijak Menggunakan Digitalisasi juga diluncurkan untuk edukasi kepada masyarakat agar lebih sadar dan bertanggung jawab dalam memanfaatkan teknologi digital.
Samsudin menyampaikan keprihatinan yang mendalam terkait maraknya judi online yang semakin meresahkan masyarakat.
BACA JUGA:Wali Kota Bandarlampung Dianugerahi Kartini Award
Fenomena judi online, kata Samsudin, tidak hanya berdampak negatif pada ekonomi rumah tangga, tapi juga menimbulkan masalah sosial yang serius.
Perkembangan judi online mengalami peningkatan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
Terutama di tengah kemajuan teknologi digital dan akses internet yang semakin mudah diakses masyarakat.
Berbagai platform judi online menawarkan berbagai jenis permainan yang menarik perhatian masyarakat dari berbagai kalangan, mulai dari remaja hingga dewasa.