Samsudin menanggapi kekhawatiran ini diluncurkan kampanye dengan tagline Bijak Menggunakan Digitalisasi.
Tagline ini, disampaikan Samsudin, menjadi panggilan kepada masyarakat untuk lebih sadar dan bertanggung jawab dalam memanfaatkan teknologi digital.
“Kampanye ini bertujuan memberikan edukasi dan pemahaman mengenai risiko serta dampak negatif dari judi online dan cara menghindarinya.
Samsudin mengimbau kepada seluruh masyarakat, ASN, serta anggota TNI dan Polri di wilayah Lampung untuk tidak terjerat dalam penggunaan aplikasi judi online yang semakin marak beredar di masyarakat.
BACA JUGA:Dinas Pemadam Kebakaran Bandar Lampung Tambah Posko Siaga di Dua Kecamatan
Pada kesempatan tersebut, Samsudin menegaskan akan memberikan sanksi bagi ASN dilingkungan Pemprov Lampung yang melaksanakan judi online.
“Saya akan memberikan sanksi tegas bagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung yang terbukti melakukan judi online sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Tidak lupa, Samsudin memberi apresiasi kepada Polda Lampung yang telah melakukan pengungkapan dan pemberantasan judi online di wilayah hukum Polda Lampung.
“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menggunakan teknologi dengan bijak. Mari bersama-sama menjauhi praktik judi online dan menjaga integritas serta kesehatan mental kita,” ucapnya.