JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy ikut angkat suara terkait masalah banyaknya jamaah haji yang tidak mendapatkan tenda saat di Mina, Arab Saudi.
’’Kalau masalah itu (jamaah haji tidak mendapatkan tenda), saya kira memang belum ada solusi, karena tempatnya memang sangat terbatas. Termasuk juga toilet,” kata Muhadjir, Kamis (20/6).
Untuk itu, dirinya mengusulkan agar toilet dibuat bertingkat. “Saya mengusulkan supaya toiletnya dibuat beberapa lantai. Tidak satu lantai, sehingga menghabiskan tempat. Karena untuk toilet saja bisa habis banyak tempatnya,” terangnya.
BACA JUGA:Komika Marshel Jadi Balon Wakil Wali Kota Tangsel
Untuk mengatasi hal tersebut, Muhadjir mengaku, dirinya akan terbang ke Arab Saudi pada 3 Juli 2024. Selain untuk meninjau langsung, kunjungan tersebut sekaligus juga mengevaluasi pelaksanaan ibadah haji.
“Nanti kira-kira tanggal 3 Juli, saya akan ke sana (Arab Saudi) untuk mengecek dan mengevaluasi kekurangan-kekurangan yang ada,” ucapnya.
Muhadjir menambahkan, pemerintah juga akan mengirimkan daging kurban untuk jamaah haji Indonesia. "Tahun ini kita akan mulai mengirim kembali daging kurban para jamaah haji Indonesia untuk kembali ke Indonesia dalam bentuk makanan siap saji, makanan daging kaleng yang sudah diolah," terangnya.
Di bagian lain, polemik alokasi tambahan kuota haji khusus sebanyak 10 ribu, berbuntut panjang.
BACA JUGA:Pj. Gubernur Janji Selesaikan Utang DBH
Kalangan DPR RI akan memperdalam masalah tersebut usai pelaksanaan haji nanti. DPR RI akan memastikan apakah kuota tambahan tersebut dialokasikan dengan tepat atau bocor ke jamaah yang tidak memenuhi syarat.
Demikian diungkapkan Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang. Menurutnya, polemik ini sebenarnya telah lama muncul. Namun pihaknya belum mempersoalkan, karena khawatir dapat memengaruhi penyelenggaraan haji.
"Haji kan tidak mungkin kita setop dulu," ujarnya seperti dirilis jawapos.com.
Anggota tim pengawas haji DPR ini menambahkan, pihaknya akan memanggil Kementrian Agama (Kemenag) untuk membahas persoalan alokasi kuota tambahan haji khusus ini.
Dia menjelaskan, sesuai Undang-undang (UU) tentang haji, haji khusus mendapatkan alokasi 8 persen. Seharusnya, alokasi itu juga berlaku saat ada tambahan kuota haji.
Namun dalam praktiknya, tahun ini Kemenag mengalokasikan 50 persen kuota tambahan untuk haji khusus. Sehingga, dari 20 ribu kuota tambahan yang diberikan Arab Saudi, 10 ribu di antaranya dialokasikan untuk rombongan haji khusus. Kemudian sisanya baru untuk haji reguler.