BANDARLAMPUNG – Enam pejabat eselon III Kejasaan Tinggi (Kejati) Lampung dilantik, Kamis (13/6). Pelantikan yang dipimpin Plt. Kajati Lampung I Gde Ngurah Sriada itu turut dihadiri para asisten, Kabag TU, para koordinator, para Kajari, dan pejabat eselon IV di lingkungan Kejati Lampung.
Pelantik pejabat eselon III Kejati Lampung ini sesuai Keputusan Jaksa Agung RI Nomor IV-523/C/05/2024 tanggal 21 Mei 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari/dan/dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Pejabat yang dilantik adalah Fajar Gurindro sebagai Asisten Intelijen Kejati Lampung menggantikan Aliansyah; Agus Widodo sebagai Asisten Pengawasan Kejati Lampung menggantikan Ismaya Hera Wardanie; Sefran Haryadi sebagai Kajari Mesuji menggantikan Azi Tyawardhana; Mochamad Iqbal sebagai Kajari Tuba Barat menggantikan Sri Haryanto; Raden Wisnu Bagus Wicaksono sebagai Kajari Pringsewu menggantikan Ade Indrawan; dan Nurmalina Hadjar sebagai Koordinator pada Kejati Lampung menggantikan Ahmad Patoni.
I Gde Ngurah Sriada menyampaikan bahwa proses rotasi, mutasi, dan promosi adalah dalam rangka evaluasi serta peningkatan kinerja. ’’Juga untuk regenerasi sumber daya manusia demi menjaga kedinamisan institusi. Saya ucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik. Selamat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta tegak lurus terhadap tugas dan kewenangannya!’’ katanya.
I Gde Ngurah Sriada juga mengucapkan terima kasih kepada para pejabat lama yang telah melaksanakan tugas dengan baik dan penuh pengabdian. ’’Saya berharap agar para pejabat lama agar tetap bersemangat meningkatkan kinerja. Selalu memberikan kontribusi positif dalam mengemban tugas dan tanggungjawab,’’ ungkapnya. (rls)