MENGGALA - Pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di dua lokasi di Kabupaten Tulangbawang (Tuba) berhasil diciduk aparat kepolisian.
Pelaku yakni Jeri Kelvindo (22), warga Kampung Bogatama, Kecamatan Penawartama, Tuba.
Pelaku spesialis curanmor yang ditangkap Polsek Banjaragung tersebut telah beraksi di dua tempat kejadian perkara (TKP).
TKP pertama yakni di Masjid Nurul Hidayah, Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjaragung.
BACA JUGA:Aniaya Satpam Tiga Oknum Anggota Ormas Jadi Tersangka
Peristiwa curanmor di Masjid Nurul Hidayah terjadi pada Minggu, 26 Mei 2024 sekitar pukul 13.00 WIB, di halaman parkir masjid. Saat peristiwa itu terjadi, korban sedang beristirahat usai salat zuhur.
TKP kedua yakni di depan studio foto Our Moment, Kampung Purwajaya, Kecamatan Banjarmargo.
Kejadian pencurian tersebut terjadi pada Minggu, 2 Juni 2024 sekitar pukul 10.00 WIB saat korban berada di dalam studio foto.
Kapolsek Banjaragung Kompol Feizal Reza Harahap mengatakan, di TKP pertama pelaku terlebih dahulu mengambil kunci kontak korban saat sedang lelap tertidur di dalam masjid.
BACA JUGA:Jadi Pengedar SS, Driver Ojek Online Ditangkap Polisi
Setelah berhasil mengambil kunci kontak korban, pelaku langsung kabur membawa sepeda motor tersebut yang sedang terparkir di halaman masjid.
Untuk di TKP kedua, pelaku mengambil kunci motor korban yang masih terpasang di kunci jok dan langsung membawa kabur sepeda motor itu.
Perwira dengan melati satu di pundaknya itu melanjutkan, pelaku ditangkap pada Selasa, 4 Juni 2024 sekitar pukul 08.00 WIB.
"Iya, pelaku kami amankan saat berada di salah satu konter handphone (HP) yang ada di Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjaragung," kata Kompol Harahap dalam keterangan resminya, Minggu 9 Juni 2024.
BACA JUGA:Peras Kacab Indah Kargo, Polisi Gadungan Diringkus Polsek Kotabumi