PLN Minta Jadwal Ulang RDP karena GM ke PLTU Tarahan

Jumat 07 Jun 2024 - 21:40 WIB
Reporter : Muhammad Arief
Editor : Abdul Karim

BANDARLAMPUNG – Manajer Komunikasi dan TJSL PLN UID Lampung Darma Saputra menegaskan pihaknya tidak menghindar dari rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPRD Lampung. Melainkan, waktunya yang dijadwalkan komisi IV bersamaan dengan kegiatan lain yang harus diikuti oleh Sugeng Widodo selaku GM PLN UID Lampung. 

’’Dalam waktu bersamaan, Pak GM harus melakukan kunjungan ke PLTU Tarahan demi memastikan kondisi kelistrikan dalam beberapa hari ke depan aman," katanya, Jumat (7/6). 

Dijelaskannya juga karena PLTU Tarahan merupakan PLTU besar sebagai pemasok listrik di Lampung sehingga harus dipastikan kondisinya baik. ’’Kami pun telah berkirim surat secara resmi ke Komisi IV DPRD Lampung dalam hal penjadwalan ulang RDP,” ucapnya seraya menjelaskan RDP tersebut dijadwalkan kembali pada Selasa (11/6) mendatang. 

BACA JUGA:RSUDAM Pulangkan Satu Pasien Operasi Bedah Jantung Terbuka

Sementara disinggung soal tuntutan kompensasi yang diminta Apindo, Darma mengatakan masih menunggu kepastian penyebab utama matinya listrik. Menurutnya PLN Lampung sendiri hingga kini masih menunggu pernyataan resmi penyebab gangguan tersebut. 

Apalagi, katanya, peristiwa itu bukan terjadi di Lampung saja. Melainkan juga menimpa hampir di 7 provinsi yang ada di Sumatera. 

Sebelumnya, RDP antara Komisi IV DPRD Lampung dengan PLN UID Lampung yang dijadwalkan Jumat (7/6) pukul 09.00 WB ditunda. Namun kapan kembali digelarnya, pihak komisi IV sendiri menyebutkan belum mengetahui. 

’’Kami (Komisi IV) akan menggelar rapat internal terlebih dahulu untuk menentukan jadwal ulang RDP dengan PLN,” kata  anggota Komisi IV DPRD Lampung Midi Iswanto, Jumat (7/6).

BACA JUGA: Perempuan dengan Mental Kuat Siap Hadapi Realita

Sementara, penundaan RDP untuk membahas pemadaman listrik (blackout) yang terjadi selama hampir dua hari di Lampung tersebt menurutnya karena PLN UID Lampung tidak bisa hadir dan mengirimkan surat permohonan agar RDP dijadwalkan ulang. ”Terkait alasan PLN meminta RDP ditunda memang dalam surat yang disampaikannya tidak tertera. Hanya meminta rapat ditunda,” katanya.

Ditambahkannya RDP bersama pihak PLN untuk membahas terkait seputar antisipasi dan kemandirian listrik di Lampungkarena Lampung memiliki pembangkit listrik yang banyak. ”Kami, Komisi IV DPRD Lampung, pun kaget  mengetahui ternyata Provinsi Lampung belum memiliki kemandirian listrik atau masih bergantung dengan Sumatera Selatan,” ucapnya. 

Menurutnya sumber daya pembangkit listrik di Lampung besar dan banyak. ”Terdapat beberapa bendungan besar yang bisa dijadikan PLTA seperti bendungan Marga Tiga hingga Batu Tegi. Namun kenapa masih bergantung dengan Sumsel,” katanya.

Belum lagi, tukasnya, Lampung juga memiliki Pembangkit Listrik Tenaga Uang (PLTU) yang banyak. Seperti PLTU Tarahan, PLTU Sebalang, PLTU Ulu Belu, dan lainnya.

Menurutnya selama ini listrik di Lampung aman dan lancar. Sehingga, ia pun beranggapan Lampung sudah menjalankan pembangkit sendiri atau mandiri. ”Namun setelah pemadaman listrik kemarin baru diketahui bahwa listrik Lampung dipasok dari Sumsel,” taandasnya. (rif/c1/rim)

 

Kategori :