Lima Jejak Kejahatan Chaowalit Thongduang
Rabu 05 Jun 2024 - 20:46 WIB
Reporter : Tim Redaksi
Editor : Syaiful Mahrum
Sindikat Narkoba Jaringan Thailand-Myanmar-Australia
JAKARTA– Buron internasional asal Thailand, Chaowalit Thongduang, diekstradisi menggunakan pesawat khusus, Selasa (4/6). Dengan ekstradisi tersebut, tugas Bareskrim Polri sudah tuntas. Kini Polri menunggu langkah polisi Thailand yang berjanji menangkap bandar narkoba terbesar di Indonesia, Fredy Pratama.
Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, buron asal Thailand itu diekstradisi sekitar pukul 15.00. ”Kami ikut melakukan pengawalan,” ujarnya. Ada sepuluh petugas yang dikerahkan untuk mengawal buron yang pernah membunuh seorang polisi Thailand tersebut.
Dia mengatakan, penangkapan Chaowalit tersebut merupakan bagian dari kesepakatan antara Polri dan polisi Thailand. ”Kita join. Polisi Thailand minta gembongnya ditangkap. Kita juga minta demikian. Saling tukar atau barter,” paparnya.
Kesepakatan antara Polri dan polisi Thailand itu diputuskan pada April lalu. Menurut dia, pihaknya bertemu dengan polisi Thailand di Malaysia. ”Mereka telah membentuk tim yang dipimpin jenderal bintang tiga untuk menangkap Fredy,” jelasnya.
Dia menerangkan, tim dari Dittipid Narkoba ikut terbang ke Thailand. Tim tersebut akan bekerja sama dengan polisi Thailand untuk membekuk Fredy Pratama. ”Posisi Fredy di hutan, perbatasan Thailand dengan Burma,” ujarnya. Kapan Fredy Pratama ditangkap? ”Insya Allah secepatnya. Saya juga mau Fredy cepat tertangkap,” terangnya kemarin.
Sebagaimana diberitakan, Chaowalit berada di Indonesia sejak Desember lalu. Dia tiba di Aceh setelah berlayar selama 17 jam menggunakan speedboat. Setiba di Aceh, kaki tangan Chaowalit membuatkan KTP dan KK atas nama Sulaiman. Chaowalit sempat berpindah-pindah tempat tinggal. Dari Aceh, dia menuju ke Medan, Sumatera Utara. Beberapa waktu di Medan, dia lantas berpindah ke Bali. Di Pulau Dewata itulah dia tertangkap. (jpc)
Kategori :